Wakil Jaksa Agung Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Baru Peradilan Pidana

Balijani.id, 27 Sep 2026, 21:30 WIB
Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., saat menyampaikan orasi ilmiah dalam rangka Lustrum XV Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Jumat (25/9/2026).

PADANG, Balijani.id | Transformasi sistem peradilan pidana Indonesia dinilai membawa tantangan baru bagi penegakan hukum. Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan keadilan dan kepastian hukum berjalan seiring dengan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Persoalan krusial tersebut disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., saat menyampaikan orasi ilmiah di Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), Padang, Jumat (25/9/2026).

Orasi ilmiah ini merupakan bagian dari Rapat Pimpinan Terbuka memperingati Lustrum XV sekaligus 75 tahun berdirinya Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Mengangkat tema “Transformasi Penegakan Hukum Indonesia: Tantangan Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kepercayaan Publik di Era Baru Sistem Peradilan Pidana,” Prof. Asep menyoroti pergeseran paradigma hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum saat ini tidak boleh lagi hanya berorientasi pada formalitas proses semata, melainkan harus berfokus pada pencapaian keadilan yang substansial.

Penegakan Hukum Menghadapi Era Baru

Perubahan dalam sistem peradilan pidana membawa konsekuensi langsung terhadap cara aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya. Dalam konteks ini, aparat dituntut mampu beradaptasi cepat dengan dinamika regulasi sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat yang kian tinggi.

Orasi Prof. Asep menempatkan tiga pilar utama sebagai perhatian mendasar: keadilan, kepastian hukum, dan kepercayaan publik. Ketiganya merupakan fondasi penting untuk membangun sistem peradilan pidana yang adaptif, mampu memberikan perlindungan hukum, serta menjawab kebutuhan nyata di masyarakat.

Sinergi Akademisi dan Penegak Hukum

Agenda ilmiah di FH Unand tersebut menjadi ruang strategis yang mempertemukan jajaran Kejaksaan dengan kalangan akademisi. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., beserta jajaran Kejati Sumbar, serta pimpinan dan sivitas akademika Universitas Andalas.

Pertemuan ini menjadi wadah pertukaran gagasan konstruktif mengenai perkembangan hukum nasional. Keterlibatan akademisi dinilai sangat krusial, mengingat pembaruan sistem peradilan pidana memerlukan kaji kritis dan pemikiran ilmiah agar praktik penegakan hukum tetap memiliki pijakan teoretis yang kuat.

Refleksi 75 Tahun FH Unand

Kegiatan ini sekaligus menjadi momen refleksi perjalanan panjang Fakultas Hukum Universitas Andalas selama tiga perempat abad. Peringatan Lustrum XV menjadi momentum bagi FH Unand untuk menegaskan kembali kontribusinya dalam dunia pendidikan, pengembangan ilmu hukum, serta pengawalan arah hukum Indonesia di masa depan.

Transformasi sistem peradilan pidana pada akhirnya tidak hanya membutuhkan kesiapan regulasi dan ketegasan aparat, tetapi juga penguatan pemikiran akademik. Melalui sinergi antara dunia akademis dan praktisi hukum, penegakan hukum di Indonesia diharapkan tetap kokoh berada di atas koridor keadilan, kepastian hukum, dan kepercayaan publik.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru