Hukum, News  

Dugaan Korupsi PT PMM, Kejagung Periksa Pejabat Kemenkeu dan Komisaris Perusahaan

Balijani.id, 23 Sep 2026, 21:49 WIB
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS kembali memeriksa saksi dari unsur Kementerian Keuangan dan komisaris PT PMM terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan mineral, Rabu (23/9/2026).

JAKARTA, Balijani.id | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pertambangan mineral bukan logam oleh PT PMM periode 2018–2026.

Pendalaman kasus tersebut dilakukan melalui pemeriksaan dua orang saksi pada Rabu, 23 September 2026.

Kedua saksi yang diperiksa yakni FAK dari unsur Kementerian Keuangan dan MKCW selaku Dewan Komisaris PT PMM. Keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan seputar alur tata kelola dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tulis keterangan resmi JAM PIDSUS Kejagung.

Meski demikian, penyidik belum merinci materi pemeriksaan maupun substansi keterangan yang digali dari FAK dan MKCW. Pemeriksaan dari unsur kementerian maupun internal perusahaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam memperjelas konstruksi perkara.

JAM PIDSUS menegaskan seluruh proses penyidikan dijalankan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) serta prinsip kehati-hatian.

Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti yang relevan serta memperdalam berbagai aspek guna membuat terang benderang dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam pada PT PMM tersebut.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru