News  

Penkum Kejari Cegah Dini KDRT Diapresiasi Warga Baktiseraga

Balijani.id, 22 Feb 2023, 03:27 WIB
Caption: Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada, SH,MH ( Tengah ), Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, SH, MH dan Perbekel Desa Baktiserga Gusti Putu Armada dalam kegiatan PenKum di Desa Baktiseraga, Selasa, ( 21/2/2023 )

Singaraja, Balijani.id ~ Pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 pukul 09.00 wita s.d 11.00 wita di Aula Lantai 2 Kantor Perbekel Baktiseraga, Tim Penkum Kejaksaan Negeri Buleleng melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Desa Baktiseraga dengan tema yaitu “Penerapan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)” yang diikuti oleh Perangkat Aparatur Desa Baktiseraga dan Ibu-ibu PKK Desa Baktiseraga.

Adapun yang menjadi Narasumber dalam Penerangan Hukum tersebut adalah Kasi Intelijen (Ida Bagus Alit Ambara Pidada, SH.,MH.) dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, SH.,MH.).

Program Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng tersebut merupakan kegiatan penegakan hukum preventif dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-004/A/JA/08/2012 tanggal 14 Agustus 2012 tentang Pelaksanaan peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program pembinaan Masyarakat Taat Hukum yang bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terkandung di dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

[ BJ/TIM ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru