Efektif Urai Antrean SPBU, Pembatasan Ganjil-Genap BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober

Balijani.id, 19 Okt 2026, 19:23 WIB
Penerapan sistem ganjil-genap pengisian BBM di SPBU Bali diperpanjang hingga 23 Oktober 2026 menyusul efektivitasnya dalam mengurai antrean kendaraan, Senin (19/10/2026).

BALI, Balijani.id | Penerapan sistem ganjil-genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU wilayah Bali resmi diperpanjang hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan kebijakan pembatasan pelat nomor kendaraan efektif mengurai antrean panjang dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan bahwa perpanjangan ini didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan ganjil-genap periode 17–19 Oktober 2026. Kebijakan ini dinilai ampuh menekan penumpukan kendaraan di area SPBU sekaligus mencegah kemacetan akibat antrean meluber ke jalan raya.

“Penerapan sistem ganjil-genap terbukti sangat efektif dalam mempercepat distribusi dan pelayanan BBM di SPBU. Kebijakan ini mengurangi arus kendaraan ke SPBU sehingga tidak terjadi antrean panjang di jalan utama,” ujar Gubernur Bali dalam keterangan resminya, Senin (19/10/2026).

Keputusan perpanjangan ini disepakati setelah menggelar pembahasan intensif bersama Pertamina Wilayah Bali, wali kota/bupati se-Bali, pengelola SPBU, serta mempertimbangkan masukan masyarakat dari berbagai saluran, termasuk media sosial. Laporan perpanjangan tersebut juga disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar.

Pengecualian dan Fleksibilitas Kebijakan

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Bali memberikan pengecualian bagi sejumlah kendaraan operasional dan pelayanan publik. Kendaraan yang tetap bebas mengisi BBM tanpa mengikuti aturan ganjil-genap meliputi:

Pemerintah menegaskan bahwa meski dijadwalkan berlaku hingga 23 Oktober, sistem ganjil-genap dapat dihentikan lebih awal jika pemantauan di lapangan menunjukkan distribusi BBM dan antrean di SPBU telah sepenuhnya normal.

Stok BBM Dipastikan Aman

Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga per 19 Oktober 2026, ketersediaan BBM di Bali dalam kondisi aman dan mencukupi. Rincian ketahanan stok BBM Bali saat ini meliputi:

Untuk menjaga ketahanan pasokan, Menteri ESDM telah meminta Pertamina meningkatkan volume pengiriman BBM ke Bali agar ketersediaan stok terus terjaga aman untuk kebutuhan minimal 15 hari ke depan.

Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi kolaborasi erat antara Pertamina, pengelola SPBU, jajaran TNI, Kepolisian, pemerintah kabupaten/kota, serta kedisiplinan masyarakat Bali dalam mematuhi aturan demi kelancaran dan ketertiban bersama.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru