SINGARAJA, Balijani.id | Penataan wajah Kota Singaraja dinilai tak cukup hanya dengan mempercantik trotoar dan membenahi saluran drainase. Keberadaan lapak pedagang, papan reklame tanpa izin, hingga kesinambungan konsep pembangunan kawasan menjadi sorotan utama DPRD Kabupaten Buleleng agar penataan kota tidak menimbulkan persoalan baru.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Selasa (13/10/2026). Rapat ini digelar guna menindaklanjuti hasil koordinasi dan peninjauan lapangan terkait proyek penataan kawasan Jalan Tasbih dan Jalan Diponegoro, Singaraja.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menegaskan bahwa penataan trotoar di Jalan Tasbih harus diikuti dengan pengaturan lapak pedagang secara tertib. Setelah pengerjaan drainase rampung, Perumda Pasar Argha Nayottama diminta segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar lapak tidak mengganggu pengguna jalan.
Ketua Rapat, Wayan Masdana, S.E., menegaskan penataan pedagang perlu menjadi bagian terintegrasi dari keseluruhan proyek penataan kawasan.
-
Penataan Lapak Standar: “Kami minta penataan setelah trotoar ini benar-benar diperhatikan. Ke depan para pedagang akan ditata agar terkesan lebih rapi dan tidak mengganggu pengguna jalan. Perumda Pasar harus menyiapkan lapak yang standar sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wayan Masdana.
Penertiban Reklame Bodong dan Perencanaan Berkelanjutan
Sementara untuk kawasan Jalan Diponegoro, selain menjaga agar penataan tidak mengganggu aktivitas usaha rumah toko (ruko), persoalan perizinan reklame turut menjadi perhatian serius. DPRD bersama Dinas PUPR, Satpol PP, dan DPMPTSP menyepakati penertiban dengan membongkar seluruh billboard atau papan reklame yang terbukti tidak berizin (bodong).
Selain itu, DPRD mengingatkan agar pembenahan drainase dari Jalan Diponegoro diselesaikan secara berkelanjutan ke arah utara untuk mencegah potensi genangan air, bau tidak sedap, dan sarang nyamuk.
Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, S.T., menekankan pentingnya perencanaan matang dan terpadu sejak awal dari Dinas PUPR-Perkim, mulai dari pusat kota hingga kawasan Pelabuhan.
-
Konsep Tata Kota Utuh: “Penataan dari kawasan titik nol sampai ke kawasan Pelabuhan harus dirumuskan secara utuh dari awal. Jangan sampai terkesan seperti ‘perencanaan dadakan’. Harus ada gambaran terperinci yang mencerminkan wajah Buleleng secara berkelanjutan agar mampu menarik wisatawan Nusantara maupun mancanegara,” ujar Wandira Adi.
Ia juga berpesan agar penataan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang, sehingga penataan kota ini mampu meningkatkan nilai jual serta daya saing UMKM lokal.
RDP tersebut turut dihadiri anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng serta jajaran perwakilan Dinas PUPR-Perkim, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Perumda Pasar Argha Nayottama.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














