JAKARTA, Balijani.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Bali sebagai wilayah paling aktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam ajang peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Ketua KPK RI, Komjen. Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto, mengapresiasi dukungan dan kecepatan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyediakan data. Menurutnya, Bali patut menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti langkah baik Gubernur Bali. Kontribusinya dalam kecepatan pengiriman data luar biasa. Bali menjadi yang tercepat dan patut dijadikan contoh,” ujar Setyo.
SPI Pendidikan 2026 merupakan instrumen pemetaan integritas lingkungan pendidikan yang mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, hingga tata kelola. Pelaksanaan tahun ini melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.
Setyo menekankan pentingnya menanamkan budaya antikorupsi sejak dini melalui kebiasaan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan adil. Hal sederhana seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, hingga mengakui kesalahan menjadi pondasi utama di lingkungan sekolah.
Capaian Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali
Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, memaparkan hasil SPI Pendidikan 2026 yang mencatat Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali sebesar 74,08 (Kategori Adaptif).
Sementara itu, rata-rata skor dari sembilan kabupaten/kota di Bali mencapai 77,27 dengan rincian:
-
Buleleng: 79,06 (Korektif)
-
Tabanan: 78,85 (Korektif)
-
Bangli: 77,39 (Korektif)
-
Klungkung: 77,09 (Korektif)
-
Karangasem: 76,93 (Adaptif)
-
Denpasar: 76,92 (Adaptif)
-
Gianyar: 76,52 (Adaptif)
-
Jembrana: 76,40 (Adaptif)
-
Badung: 76,26 (Adaptif)
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penghargaan ini dan menegaskan bahwa penguatan nilai kejujuran melalui pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mendukung Indonesia Emas 2045.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini agar menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Koster.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














