Percepat RDTR 2026, Bupati Klungkung Siapkan Fondasi Kuat Dongkrak Investasi Daerah

Balijani.id, 29 Sep 2026, 20:20 WIB
Bupati Klungkung, I Made Satria, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

JAKARTA, Balijani.id | Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan strategis ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mendukung kepastian pemanfaatan ruang, menciptakan ekosistem kemudahan berusaha dan berinvestasi, serta mempercepat laju pembangunan daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah yang dialokasikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran program ini. Dukungan tersebut meliputi penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi pelaksanaan di daerah, penyelesaian hambatan, serta percepatan pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR.

Menanggapi komitmen bersama tersebut, Bupati I Made Satria menyampaikan optimisme dan komitmen penuh agar percepatan penyusunan RDTR dapat segera diselesaikan serta memberikan dampak positif yang nyata bagi Kabupaten Klungkung.

“Pemerintah Kabupaten Klungkung sangat menyambut baik dan berkomitmen penuh menyukseskan program percepatan RDTR ini. Melalui kepastian hukum tata ruang yang jelas, kami berharap iklim investasi di Klungkung semakin ramah dan terbuka, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Klungkung,” ujar Bupati Satria.

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan proses penyusunan RDTR yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru