KLUNGKUNG, Balijani.id | Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Pendapat Akhir Bupati atas Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini digelar di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Rabu (30/9/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, serta dihadiri Pj. Sekda Klungkung, I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.
Dalam pidatonya, Bupati Satria menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Klungkung atas kerja cepat dan sinergi yang ditunjukkan selama proses pembahasan Raperda APBD Perubahan, sehingga disetujui tepat waktu. Tahapan demi tahapan telah dilalui secara konstruktif, mulai dari Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan APBD, Penyampaian Nota Pengantar, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, hingga Jawaban Bupati yang bermuara pada penandatanganan persetujuan bersama.
Rincian Pokok Keuangan APBD Perubahan 2026
Bupati Satria memaparkan rincian pokok keuangan hasil kesepakatan bersama sebagai berikut:
-
Pendapatan Daerah: Dirancang sebesar Rp1,68 triliun
-
Belanja Daerah: Dirancang sebesar Rp1,88 triliun
-
Penerimaan Pembiayaan: Dirancang sebesar Rp212 miliar
-
Pengeluaran Pembiayaan: Dirancang sebesar Rp10,36 miliar
Lebih lanjut, Bupati asal Nusa Penida ini menyampaikan bahwa Raperda yang telah disepakati bersama ini selanjutnya akan diajukan untuk menjalani proses evaluasi resmi oleh Gubernur Bali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam waktu tiga hari mendatang.
“Mari bersama-sama seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat terus memperkuat semangat kebersamaan dan harmoni antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Kabupaten Klungkung agar semakin maju,” harapnya.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














