Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Buleleng Gandeng Bawaslu dan Disdukcapil dalam Pemutakhiran Data

Balijani.id, 30 Sep 2026, 19:10 WIB
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, didampingi jajaran stakeholder saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Singaraja, Rabu (30/9/2026).

SINGARAJA, Balijani.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2026 di Singaraja pada Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keakuratan, keterpeliharaan, serta akuntabilitas data pemilih guna mendukung persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, serta perwakilan partai politik.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KPU, dilanjutkan dengan doa bersama. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, secara resmi membuka rapat pleno setelah menyampaikan sambutan pembuka. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur dan menekankan bahwa pemutakhiran data ini bersumber dari data turunan KPU Republik Indonesia yang dilanjutkan dengan verifikasi serta pengecekan lapangan secara transparan. Ia juga menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor, khususnya terkait pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pemilih di luar negeri.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, didampingi jajaran stakeholder saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Singaraja, Rabu (30/9/2026).

Sesi pemaparan teknis disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ngurah Cahyudi Wiratama. Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan melalui mekanisme Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data turunan KPU RI serta Uji Petik atas masukan data dari Bawaslu Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026, KPU Kabupaten Buleleng mencatat total data pemilih sebanyak 617.533 orang, yang terdiri atas 309.001 pemilih laki-laki dan 308.532 pemilih perempuan.

Dalam sesi diskusi dan masukan, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng mengapresiasi pentingnya kegiatan PDPB mengingat dinamika kependudukan di Buleleng yang sangat tinggi. Bawaslu menekankan perlunya kolaborasi intensif antara KPU, Bawaslu, TNI-Polri, pemerintah daerah, Disdukcapil, hingga tingkat desa/kelurahan. Beberapa aspek kritis yang disorot antara lain pencermatan pemilih di luar negeri yang belum melapor saat kembali, pendataan pemilih disabilitas yang masuk kategori nonaktif, pembersihan data pemilih meninggal dunia, serta penyesuaian status keanggotaan partai politik.

Menanggapi masukan tersebut, Ngurah Cahyudi Wiratama menyatakan pihak KPU akan memperluas sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan pemerintah desa untuk memvalidasi keberadaan pemilih di luar negeri. Selain itu, KPU berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan Disdukcapil dan pemerintah desa guna mengakomodasi pendaftaran serta perekaman data pemilih penyandang disabilitas.

Masukan teknis juga disampaikan oleh Kesbangpol Buleleng terkait pentingnya penyediaan soft copy data turunan untuk mempermudah pencocokan dan penyandingan data. Sementara itu, pihak Disdukcapil Buleleng mengusulkan keseragaman serta konsistensi periode penyajian data secara berkala (triwulanan atau semesteran) untuk mempermudah sinkronisasi dengan database administrasi kependudukan.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026 oleh Putu Arya Suarnata, dilanjutkan dengan penetapan Surat Keputusan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. Dokumen Berita Acara dan hasil rekapitulasi secara resmi diserahkan kepada para stakeholder terkait, sedangkan bagi partai politik, salinan dokumen tersebut dapat diakses melalui portal resmi KPU Kabupaten Buleleng.

Menutup kegiatan, Ketua KPU Buleleng kembali menegaskan komitmen KPU dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor demi terwujudnya data pemilih Kabupaten Buleleng yang berkelanjutan, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru