Hukum, News  

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Ungkap Klaster Hunian Mewah, Gym, hingga Deretan Mobil Alphard

Balijani.id, 24 Sep 2026, 20:17 WIB
Gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong
Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan klaster hunian mewah dan fasilitas eksklusif bagi warga binaan saat melakukan sidak.

JAKARTA, Balijani.id | Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengungkap temuan mengejutkan. Di area terpisah dari blok hunian utama, tim Ombudsman menemukan kompleks bangunan menyerupai klaster perumahan pribadi yang dilengkapi fasilitas mewah, mulai dari perabotan lengkap, area gym, simulator golf, hingga deretan kendaraan kelas atas.

Temuan tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (24/9/2026), sehari setelah sidak digelar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sempat Dihadang dan Tertahan di Pintu Masuk

Syafrida menjelaskan bahwa tim Ombudsman tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB dengan membawa surat tugas resmi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Ombudsman. Namun, akses masuk mereka sempat tertahan oleh petugas lapas dengan alasan menunggu arahan dari Kepala Lapas (Kalapas).

“Sejak awal petugas menyatakan harus menunggu arahan Kalapas. Kami sudah meminta mereka berkoordinasi, tetapi kami tetap tidak diberikan izin masuk,” ujar Syafrida.

Setelah tertahan sekitar 30 menit di area resepsionis, tim berpindah ke kantin. Dari lokasi itulah tim melihat pagar kayu yang menutup suatu kawasan, berjarak sekitar 100 meter dari posisi mereka.

Didorong rasa penasaran, tim mendatangi area tersebut. Meski petugas sempat berdalih bahwa area itu merupakan rumah dinas Kalapas, Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang lebih menyerupai klaster hunian pribadi di balik pagar kayu tersebut.

Fasilitas Lengkap, Minuman Keras, hingga Simulator Golf

Di dalam bangunan tersebut, tim menemukan fasilitas layaknya rumah tinggal mewah, seperti sofa, kulkas, televisi, hingga meja makan. Ombudsman juga menemukan botol minuman keras di dalam kulkas salah satu bangunan.

Kawasan itu turut dilengkapi dengan area parkir khusus, fasilitas kebugaran (gym), kolam, serta simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan.

Selain fasilitas hunian, keberadaan sejumlah kendaraan mewah di area parkir klaster tersebut turut menjadi sorotan. Fikri Yasin menyebutkan bahwa seluruh kendaraan telah didokumentasikan beserta nomor pelatnya untuk penelusuran lebih lanjut.

“Di dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah, seperti Toyota Alphard, Fortuner, dan beberapa mobil lainnya,” kata Fikri.

Kendati demikian, Ombudsman menegaskan belum menyimpulkan siapa pemilik deretan kendaraan tersebut maupun keterkaitannya dengan pelanggaran tertentu. Penelusuran kepemilikan masih akan berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Dihuni Warga Binaan dan Dugaan Klasifikasi

Saat memeriksa bangunan, tim Ombudsman bertemu langsung dengan penghuni yang mengonfirmasi status mereka sebagai warga binaan (narapidana). Beberapa penghuni lain terlihat langsung masuk ke kamar begitu menyadari kedatangan tim pemeriksa.

“Kami mendapati rumah-rumah tersebut dihuni oleh warga binaan. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh warga binaan yang kami temui di lokasi,” tutur Syafrida.

Fikri memperkirakan terdapat sekitar 10 unit bangunan klaster atau lebih di area tersebut dengan jumlah penghuni yang bervariasi.

“Ada satu rumah yang dihuni sendirian, tetapi ada juga yang diisi empat orang. Artinya, memang ada sistem klasifikasi penghuni di situ,” jelas Fikri.

Meski begitu, Ombudsman belum mengaitkan para penghuni klaster ini dengan kasus kejahatan tertentu, seperti perkara korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), maupun kasus Asabri yang sebagian terpidananya mendekam di Lapas Cibinong.

Sempat Terjadi Insiden Dorong-Mendorong Pagar

Keterbatasan akses membuat Ombudsman tidak dapat memasuki seluruh area blok hunian utama. Seluruh temuan ini diperoleh dari area di luar blok utama.

“Temuan-temuan ini berada di area luar blok hunian utama, dalam situasi pemeriksaan yang sangat ketat,” ungkap Fikri.

Ketegangan bahkan sempat memuncak ketika tim berusaha memasuki salah satu bangunan yang dijaga ketat oleh petugas lapas.

“Di salah satu rumah yang ada mobil mewahnya, kami dilarang masuk. Di situ sempat terjadi aksi dorong-mendorong pagar dan kontak fisik antara jajaran Ombudsman dengan pihak lapas,” terang Syafrida.

Meski beberapa staf Ombudsman mengalami luka ringan akibat insiden tersebut, Ombudsman memastikan tidak akan menempuh jalur hukum. Lembaga pengawas pelayanan publik ini memilih untuk memfokuskan tindakan pada pendalaman materi temuan serta penyusunan rekomendasi pengawasan resmi.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru