Buleleng, Balijani.id | Penggeledahan gabungan di Lapas Kelas IIB Singaraja pada Selasa (22/9/2026) tidak hanya menyasar barang-barang terlarang di kamar hunian. Dalam aksi tersebut, sebanyak 15 warga binaan yang tersangkut kasus narkotika juga diwajibkan menjalani tes urine.
Pemeriksaan tes urine dilakukan langsung oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng sebagai bagian dari pengawasan ketat yang melibatkan unsur TNI, Polri, BNNK, dan petugas internal Lapas Singaraja.
Kasubag TU BNNK Singaraja, Made Mely Suardani, menyampaikan bahwa pemeriksaan difokuskan kepada warga binaan yang memiliki rekam jejak perkara narkotika, terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan.
“Total ada 15 orang yang diambil sampelnya, terdiri dari 12 warga binaan laki-laki dan 3 warga binaan perempuan,” ujar Mely.
Dari hasil pemeriksaan awal pada blok wanita, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif.
“Untuk tes urine di blok wanita sudah selesai dan hasilnya Astungkara negatif. Sementara untuk sampel dari blok laki-laki masih dalam proses analisis,” tambahnya.
Mely menegaskan, tes urine ini tidak dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh penghuni lapas, melainkan menyasar secara spesifik warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman terkait kasus tindak pidana narkotika.
Sebelumnya, dalam razia kamar hunian, tim gabungan menyita sejumlah barang terlarang seperti pisau cutter, gunting, sendok besi, korek api, hingga kartu domino. Meski demikian, petugas memastikan tidak menemukan adanya obat-obatan terlarang maupun telepon seluler (handphone) di dalam area blok hunian.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













