Buleleng, Balijani.id | Tim gabungan dari TNI, Polri, BNNK Buleleng, dan petugas Lapas Kelas IIB Singaraja menggelar penggeledahan mendadak di sejumlah kamar warga binaan pada Selasa (22/9/2026). Dalam aksi sidak tersebut, petugas menyita berbagai barang terlarang, mulai dari pisau cutter, gunting, sendok besi, korek api, hingga kartu domino.
Meski berhasil mengamankan barang-barang berpotensi bahaya tersebut, petugas memastikan tidak menemukan adanya obat-obatan terlarang (narkoba) maupun telepon seluler (handphone) di dalam area hunian.
Kalapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, menjelaskan bahwa keberadaan alat-alat tajam seperti pisau, cutter, gunting, dan sendok besi memang dilarang disimpan secara bebas di dalam kamar. Namun, beberapa barang tajam yang ditemukan sejatinya dipergunakan oleh warga binaan untuk kegiatan pembinaan kemandirian.
“Barang-barang ini memang dilarang berada di kamar, termasuk alat-alat tajam. Tapi sebagian dipergunakan untuk membuat kerajinan, seperti bingkai,” ujar Iskandar usai penggeledahan.

Iskandar menegaskan bahwa penggunaan alat kerja tersebut berada di bawah pengawasan ketat petugas. Setiap unit peralatan tajam yang digunakan untuk pembinaan telah didata secara terperinci.
“Pisau-pisau ini terdaftar, baik siapa yang menggunakan maupun lokasi kamarnya,” tegasnya.
Terkait temuan kartu domino, Iskandar menduga barang tersebut merupakan titipan. Meski demikian, ia menjamin kartu permainan itu tidak disalahgunakan untuk aktivitas perjudian di dalam lapas.
“Kartu domino kemungkinan titipan, tetapi insyaallah tidak disalahgunakan. Tidak ada perjudian di dalam, kami sudah berkomitmen,” tambahnya. Sementara untuk temuan korek api, hal tersebut masih ditoleransi karena lapas menyediakan fasilitas penjualan rokok resmi bagi warga binaan.
Fokus Pencegahan Narkotika
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, menyampaikan bahwa sidak gabungan ini difokuskan untuk mengantisipasi serta memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
“Dari sidak hari ini, kami tidak menemukan obat-obatan terlarang maupun indikasi peredaran narkotika. Begitu pula dengan telepon seluler, nihil ditemukan,” ungkap AKP Edy.
Ia menegaskan, kegiatan sidak gabungan seperti ini akan rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menjaga Lapas Singaraja tetap bersih dari narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana


















