KLUNGKUNG, Balijani.id | Bupati Klungkung I Made Satria menerima kunjungan kerja (kunker) Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik dari Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (17/9/2026). Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi serta masukan daerah terkait penyempurnaan RUU Statistik dan akurasi pengolahan data desil kesejahteraan masyarakat.
Ketua Rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., menyampaikan bahwa agenda utama kunker ini adalah merevisi Undang-Undang Statistik guna memperkuat regulasi serta kelembagaan pendataan di tingkat nasional.
“Kedatangan kami adalah untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan RUU Statistik dan pengolahan data desil. Kami berkomitmen memperbaiki regulasi, menguatkan lembaga statistik, serta memastikan proses pemutakhiran data dapat dituntaskan secara cepat dan tepat,” ujar Lalu Hadrian.
Bupati Klungkung I Made Satria menyambut baik perhatian Komisi X DPR RI. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam penyaluran bantuan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan perlindungan sosial.
“Data yang akurat membantu pemerintah menentukan siapa yang berhak menerima, bentuk intervensi yang tepat, serta mekanismenya agar benar-benar tepat sasaran. Sebaliknya, jika data tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, kebijakan sebaik apa pun berpotensi tidak memberikan hasil yang optimal,” tegas Bupati Satria.
Tantangan Geografis dan Kolaborasi Pusat-Daerah
Lebih lanjut, Bupati Satria memaparkan tantangan geografis Kabupaten Klungkung yang memiliki wilayah kepulauan di Nusa Penida. Dinamika sosial-ekonomi masyarakat yang bergerak cepat menuntut hadirnya sistem pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data yang berkelanjutan.
“Pemutakhiran data bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu waktu. Kami berharap sistem data nasional ke depan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, dan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sementara pusat memiliki kapasitas membangun sistem terintegrasi. Kedua hal ini harus berjalan beriringan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Klungkung menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung penguatan tata kelola data nasional. Diharapkan, RUU Statistik yang baru nantinya dapat memberikan kejelasan peran, kewenangan, koordinasi, hingga mekanisme validasi data yang solid antara pusat dan daerah.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana

















