News  

Bupati Buleleng “Bersih-Bersih” Perumda, Tiga Direksi Pasar Argha Nayottama Dicopot Tanpa Kompensasi

Balijani.id, 17 Apr 2026, 04:22 WIB

Buleleng, Balijani.id| Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Seluruh jajaran Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama resmi diberhentikan secara serentak oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

Pencopotan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kuasa Pemilik Modal Nomor 03/KPM/PUDP/IV/2026 yang ditetapkan pada 16 April 2026 di Singaraja.Tiga pejabat yang dicopot yakni I Putu Suardhana (Direktur Utama), Mega Esti Roh Ani (Direktur Keuangan), dan Kadek Juli Suardana (Direktur Operasional).

Keputusan ini bukan tanpa dasar. Dalam SK tersebut, direksi dinilai tidak menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun anggaran dasar perusahaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 ayat (2) huruf b Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Lebih jauh, pencopotan ini merupakan akumulasi dari serangkaian temuan serius. Mulai dari laporan Dewan Pengawas sejak 1 November 2025, hasil penyelidikan Kejaksaan Negeri Buleleng pada 18 Desember 2025, hingga Laporan Hasil Pemeriksaan Tujuan Tertentu (LHPTT) Inspektorat tertanggal 1 Maret 2026 yang berangkat dari pengaduan masyarakat.

Tak hanya diberhentikan, ketiga direksi juga tidak mendapatkan uang penghargaan, sebuah konsekuensi yang menegaskan adanya pelanggaran yang dinilai signifikan.
Mereka diwajibkan segera melakukan serah terima jabatan, termasuk seluruh aset dan dokumen perusahaan, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direksi dalam waktu maksimal tujuh hari kerja sejak keputusan ditetapkan.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Buleleng tengah melakukan “bersih-bersih” internal BUMD, sekaligus merespons sorotan publik terhadap tata kelola Perumda Pasar Argha Nayottama.
Keputusan tersebut telah ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Bali, DPRD Buleleng, serta lembaga pengawasan terkait.Mantan Direktur Utama Perumda, I Putu Suardhana, membenarkan pemberhentian tersebut.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru