DENPASAR, Balijani.id | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Langkah konkret diwujudkan melalui akselerasi pelayanan publik berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi sekaligus menutup celah terjadinya pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).
Acara bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo serta diikuti para Kepala Perangkat Daerah Pemprov Bali beserta pasangan masing-masing.
Sinergi Sistem Merit, Digitalisasi, dan Pengendalian Finansial
Dalam arahannya, Gubernur Koster memberikan dukungan penuh terhadap program KPK tersebut. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan perbaikan sistem birokrasi, tetapi harus berakar dari pembentukan karakter di dalam rumah tangga.
Ia memaparkan sejumlah langkah strategis Pemprov Bali dalam reformasi birokrasi:
-
Penyederhanaan Organisasi: Pengurangan jumlah Perangkat Daerah dari 49 menjadi 38 unit kerja.
-
Penerapan Merit System: Pengisian jabatan murni berdasarkan kompetensi, kualifikasi administrasi, dan prestasi tanpa praktik transaksional.
-
Digitalisasi Layanan: Meminimalkan interaksi langsung guna mempersempit peluang pungli dan meningkatkan transparansi.
Meski demikian, Koster mengingatkan bahwa kecanggihan sistem digital tidak akan optimal tanpa integritas pengelolanya. Ia juga menyoroti pentingnya manajemen keuangan keluarga yang bijak agar tidak menimbulkan tekanan ekonomi yang memicu tindakan koruptif.
“Jika penghasilan 10, gunakan 8 ke bawah agar sisanya bisa ditabung. Jangan sampai pengeluaran melebihi pemasukan hingga memicu tekanan ekonomi. Sebagus apa pun sistem digital, kalau oknumnya kurang berintegritas tetap sia-sia. Di situlah peran keluarga untuk saling mengingatkan dan melakukan kontrol,” tegas Koster.
KPK Paparkan Strategi Trisula dan Pentingnya Hidup Sederhana
Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama penanaman nilai kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan moralitas. Ia mengimbau agar gaya hidup dan kemewahan tidak dijadikan beban yang menekan pasangan atau anggota keluarga lainnya.
Ibnu menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi pada pilar pendidikan masyarakat, selain upaya pencegahan (perbaikan sistem) dan penindakan.
Berdasarkan data KPK hingga April 2026, tercatat sebanyak 1.996 pelaku korupsi berdasarkan profesi/jabatan sejak tahun 2004, dengan 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus operandi.
Melalui kolaborasi ini, Gubernur Koster berharap penguatan sistem pemerintahan berbasis digital dan benteng integritas keluarga dapat berjalan berdampingan demi menciptakan tata kelola pemerintahan Bali yang bersih dan berkelanjutan.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana















