Buleleng, Balijani.id| Kasus pelecehan seksual kembali terjadi Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KPW (34), warga Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu, diamankan polisi setelah diduga mencabuli anak di bawah umur. Peristiwa ini mencuat usai laporan resmi masuk ke Polres Buleleng pada 23 September 2025.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, menjelaskan korban adalah seorang remaja berusia 15 tahun asal Desa Pelapuan. Tersangka diketahui kerap berkunjung ke rumah korban karena merupakan teman dekat kakaknya.
Dalam kronologi yang disampaikan kepolisian, aksi bejat itu terjadi pada Selasa, 23 September 2025. Saat tersangka datang untuk mengambil barang yang tertinggal, ia diduga mengikuti korban ke dalam kamar dan melakukan tindakan yang termasuk kategori pelecehan.
“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka ini merupakan teman kakak kandung korban yang sering berkunjung ke rumah keluarga korban. Peristiwa terjadi pada 23 September 2025, saat tersangka datang untuk mengambil jaket miliknya yang tertinggal di rumah korban,” ujar AKP Jaya Widura dalam rilis pers di Mapolres Buleleng, Sabtu (4/10/2025).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana yang menanti adalah penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun. Polisi memastikan tersangka sudah diamankan sejak 2 Oktober 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan bahwa kasus pelecehan yang melibatkan anak-anak di bawah umur tidak akan ditoleransi.
“Polres Buleleng berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan, terutama anak-anak. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengganggu masa depan generasi muda. Karena itu kami akan memproses hukum secara tegas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melapor bila menemukan tanda-tanda mencurigakan. Menurutnya, kepedulian bersama menjadi kunci pencegahan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi di Buleleng.
[ Editor : Sarjana ]








