SINGARAJA, Balijani.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng resmi memperkuat sinergi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Buleleng melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Prosesi penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Buleleng pada Kamis (13/8/2026). Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Dicky Darmawan, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Komang Adi Wijaya, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dukungan Hukum dan Pendampingan Strategis
Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Buleleng dapat berjalan secara efektif, tertib, serta senantiasa berada dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kerja sama strategis ini, Kejari Buleleng melalui tim Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan Datun. Pendampingan ini diharapkan mampu mengantisipasi serta menyelesaikan berbagai potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang haji dan umrah.
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel
Bagi Kejari Buleleng, kolaborasi antarlembaga ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan dukungan hukum prima kepada instansi pemerintah, guna menjamin terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih.
Kedua belah pihak berharap komitmen ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan berkas PKS, melainkan diwujudkan secara nyata melalui koordinasi serta pendampingan hukum yang berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan di Kabupaten Buleleng.
[ Editor : Sarjana ]













