News  

Banjir Pancasari Jadi Alarm Hulu Bali, Wakil Ketua DPRD Desak Audit Lingkungan dan Perizinan

Balijani.id, 8 Feb 2026, 14:10 WIB

Buleleng, Balijani.id| Banjir yang kembali melanda wilayah Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dinilai bukan sekadar peristiwa alam biasa. Kawasan yang dikenal sebagai daerah penyangga dan hulu Pulau Bali itu kini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Bali karena dampaknya dinilai strategis, tidak hanya bagi Buleleng, tetapi bagi Bali secara keseluruhan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Sebagai warga Buleleng sekaligus pimpinan DPRD Bali, ia menilai banjir di Pancasari berpotensi mengganggu ikon dan denyut utama Bali, khususnya pariwisata dan konektivitas wilayah.

“Saya sangat prihatin. Pancasari ini daerah penyangga, hulunya Bali. Kalau di sini terganggu, dampaknya bisa ke mana-mana. Ini harus kita carikan solusi terbaik,” ujar Kresna Budi.

Ia menegaskan, banjir yang berulang tidak bisa dilihat secara parsial. Menurutnya, seluruh penyebab harus ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari faktor alam, tata ruang, hingga aktivitas pembangunan di kawasan hulu. Ia pun mengapresiasi kerja Panitia Khusus Tata Ruang (Pansus TRAP) DPRD Bali yang telah mulai menelusuri persoalan tersebut.

“Kita cari bersama sebab musababnya. Jangan saling menyalahkan. Semua elemen harus duduk bersama untuk menemukan solusi,” tegasnya.

Kresna Budi mengingatkan bahwa Pancasari memiliki riwayat banjir. Sekitar lima tahun lalu, banjir sempat terjadi di kawasan depan Pancasari Inn dan telah dilakukan penanganan hingga tidak lagi terjadi genangan. Namun kini muncul titik banjir baru di kawasan depan Balai Handara, yang menurutnya perlu ditelusuri secara serius.

“Nah, ini yang harus dicek. Kenapa muncul titik baru? Apa yang berubah di lapangan? Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Ia secara terbuka meminta agar Pansus TRAP tidak hanya memanggil pihak manajemen, tetapi juga owner atau pemilik usaha terkait, khususnya yang berada di sekitar kawasan terdampak. Menurutnya, penting untuk mendengar langsung sejarah awal pendirian dan perubahan fungsi kawasan, termasuk aspek perizinan.

“Yang diundang sebaiknya owner, bukan hanya manajemen. Kita perlu tahu asal mula pendirian, izinnya seperti apa, dan bagaimana pengembangannya,” ujarnya.

Lebih jauh, Kresna Budi menekankan bahwa kawasan Pancasari sebagai hulu Pulau Bali seharusnya menjadi area resapan air yang dijaga ketat. Aktivitas usaha, termasuk pariwisata, tidak dilarang, namun harus berada dalam pengawasan ketat dan berorientasi pada kelestarian lingkungan.

“Pengusaha tidak boleh semata-mata berpikir profit. Harus ada tujuan sosial dan keberpihakan pada kelestarian alam. Ini hulunya Bali,” katanya.

Ia juga mengaitkan persoalan banjir Pancasari dengan visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya program Danau Kerthi. Karena itu, ia mendorong Gubernur Bali untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan pengelolaan kawasan hulu berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

“Kalau hulunya tidak diperbaiki, bagaimana hilirnya? Saya sangat mendukung Gubernur turun langsung. Ini sejalan dengan Danau Kerthi,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Kresna Budi mengingatkan bahwa bencana alam tidak bisa dilepaskan dari perilaku manusia. Menurutnya, perubahan tata ruang dan penyimpangan izin berpotensi menjadi pemicu bencana jika tidak dikendalikan.

“Jangan hanya menyalahkan alam. Perilaku kita juga harus berubah. Kalau izinnya berubah dan melanggar tata ruang, tentu ada konsekuensi hukum,” tandasnya.

Ia berharap, momentum banjir Pancasari ini menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola kawasan hulu Bali secara serius, agar pembangunan dan pelestarian alam benar-benar berjalan seimbang, tanpa mengorbankan masyarakat dan kepentingan Bali ke depan.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru