Bali Bergerak Bersama: Mengurai Benang Kusut Sampah Lewat Sinergi dan Kesadaran Rakyat

Balijani.id, 25 Sep 2026, 21:46 WIB
Suasana Dialog Kenegaraan DPD RI bertema Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9).

DENPASAR, Balijani.id | Penuntasan persoalan sampah di Pulau Dewata kini menuntut gerak bersama yang tak bisa lagi ditunda. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa kunci utama penyelesaian masalah lingkungan ini terletak pada sinergi erat lintas tingkatan pemerintah serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Dewa Indra saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9).

Pergeseran Paradigma Pengelolaan Sampah

Seiring melonjaknya jumlah penduduk serta pesatnya pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, volume timbulan sampah di Bali meningkat signifikan. Menghadapi tantangan ini, Pemprov Bali mendorong perubahan paradigma mendasar: meninggalkan pola konvensional “kumpulkan, angkut, buang” dan beralih ke prinsip modern “kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan tangani residu”.

Gubernur Koster menekankan pentingnya intervensi langsung dari sumbernya, terutama lingkungan rumah tangga, guna memangkas beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Penanganan ini ditegaskan tidak bisa hanya bertumpu pada pundak pemerintah, melainkan membutuhkan kepedulian bersama dari desa adat, krama Bali, dunia usaha, institusi pendidikan, hingga komunitas lokal.

Melalui komitmen “1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”, Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali menetapkan penanganan sampah sebagai program super prioritas mendesak yang digarap secara terpadu.

Landasan Regulasi dan Gerakan Kebersihan

Langkah nyata kebijakan ini dipayungi oleh percepatan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kerangka ini makin diperkuat lewat Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah yang mengusung semangat “Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik” dan “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain”.

Dalam pembagian perannya:

  • Pemprov Bali bertindak sebagai penentu kebijakan, regulasi, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan.

  • Pemerintah Kabupaten/Kota mengeksekusi program operasional, penyediaan infrastruktur, penguatan TPS3R/TPST, hingga pengangkutan residu.

  • Pemerintah Desa/Kelurahan menjadi garda terdepan mengedukasi warga agar mau memilah sampah sejak dari dapur.

  • Desa Adat memegang peran strategis menguatkan kedisiplinan krama melalui awig-awig, pararem, semangat gotong royong, dan nilai-nilai kearifan lokal.

Infrastruktur, Ekonomi Sirkular, dan 5 Pilar Integrasi

Sektor infrastruktur terus diperkuat. Berdasarkan data tahun 2024, Bali telah memiliki 292 unit TPS3R (Place for Waste Treatment – Reduce, Reuse, Recycle) dan 7 unit TPST (Integrated Waste Treatment Facility) yang tersebar di berbagai wilayah. Kendati demikian, fasilitas ini mensyaratkan kelangsungan kelembagaan yang kokoh, SDM terampil, pendanaan berkelanjutan, serta konsistensi pemilahan dari rumah tangga.

Pengelolaan sampah berbasis sumber ini juga diproyeksikan untuk menggerakkan ekonomi sirkular:

  • Sampah organik diolah menjadi kompos berkualitas.

  • Sampah anorganik bernilai ekonomis didaur ulang melalui peran aktif Bank Sampah, TPS3R, BUM Desa, BUPDA, serta pelaku usaha.

Gubernur Koster merumuskan lima aspek krusial dalam membangun sistem pengelolaan terintegrasi hulu-hilir: konsistensi regulasi, penguatan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat, kolaborasi multipihak, dan integrasi sistem hulu-hilir.

Tolok Ukur Baru Kemajuan Bali

Senada dengan upaya Pemprov Bali, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menggarisbawahi krusialnya kolaborasi pusat-daerah demi meretas green parliament, green government, dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa tolok ukur kejayaan Bali tak lagi cukup dihitung dari angka kedatangan wisatawan semata.

“Keberhasilan Bali tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan, tetapi dinilai dari kondisi kebersihan dan ketersediaan air bersih, serta udara yang sehat,” ujar Sultan Baktiar.

Melalui Dialog Kenegaraan DPD RI ini, diharapkan lahir konsensus dan rekomendasi taktis yang makin memperjelas pembagian peran seluruh pemangku kepentingan, menjadikan tata kelola sampah sebagai gerakan kolektif demi mewujudkan Bali yang bersih, hijau, lestari, dan berkelanjutan.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru