Singaraja, Balijani.id | DPRD Kabupaten Buleleng resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (25/9/2026), Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajukan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp45,06 miliar sekaligus melakukan rasionalisasi dengan memangkas belanja daerah hingga Rp131,16 miliar.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Sekda, pimpinan OPD, BUMD, camat, tim ahli, dan anggota DPRD Buleleng.
Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2026 yang telah disepakati bersama sehari sebelumnya.
Dalam penyampaiannya, Pj. Bupati Nyoman Sutjidra menjelaskan bahwa penyesuaian APBD 2026 disusun guna merespons dinamika kebijakan keuangan negara dan penyelarasan kebutuhan pembangunan di daerah.
“Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis, seperti penyesuaian alokasi pendapatan akibat perubahan mekanisme transfer Pemerintah Pusat, penyesuaian proyeksi pembiayaan, hingga pergeseran alokasi belanja program dan kegiatan sesuai regulasi,” jelas Sutjidra.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan naik dari Rp2,60 triliun menjadi Rp2,64 triliun (bertambah Rp45,06 miliar). Kenaikan ini didorong oleh peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp823,48 miliar menjadi Rp849,11 miliar, serta pendapatan transfer yang naik dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,79 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah dirancang turun signifikan dari Rp2,87 triliun menjadi Rp2,74 triliun (berkurang Rp131,16 miliar). Dengan komposisi ini, defisit anggaran dalam APBD Perubahan 2026 berhasil ditekan menjadi Rp96,32 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan ini juga turun dari sebelumnya Rp272,89 miliar pada APBD Induk, sementara pengeluaran pembiayaan dinihilkan.
Menutup keterangannya, Sutjidra mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Buleleng atas sinergi yang terjalin. Pihaknya berharap Ranperda ini dapat segera dibahas ke tahap berikutnya hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan bahwa lembaga legislatif siap mengawal dan melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sesuai dengan ketentuan dan tahapan perundang-undangan yang berlaku.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana



















