Buleleng, Balijani.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng resmi mengubah arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2026. Melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Perubahan ini berfokus pada penyesuaian pendapatan, efisiensi belanja, serta penurunan defisit anggaran secara signifikan.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng pada Rabu (23/9/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M.. Agenda tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan Perangkat Daerah, direktur BUMD, tenaga ahli, serta unsur undangan lainnya.
Mengawali penyampaian nota pengantar, Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin erat dalam mengawal proses perencanaan hingga penganggaran daerah. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan langkah strategis yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, sekaligus bentuk penyesuaian terhadap dinamika ekonomi dan asumsi makro daerah.
“Penyesuaian anggaran pada tahun 2026 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi capaian semester pertama pelaksanaan APBD, serta mempertimbangkan perubahan asumsi-asumsi makro,” ujar Bupati Sutjidra.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian APBD jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA awal, pergeseran anggaran antarprogram maupun kegiatan, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Target Indikator Makro Tetap Dipertahankan
Dalam rancangan perubahan ini, Pemkab Buleleng optimistis tetap mempertahankan target-target pembangunan daerah:
-
Pertumbuhan Ekonomi: Diproyeksikan berada pada kisaran 5,35% – 5,75%
-
Tingkat Kemiskinan: Ditargetkan turun hingga 5,02%
-
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Ditargetkan mencapai 76,20
-
Indeks Gini: Dijaga pada angka 0,2870
-
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Ditekan hingga 1,50%
Penyesuaian Anggaran & Penurunan Defisit
Dari sisi fiskal, perubahan anggaran menunjukkan pergeseran angka yang cukup substansial:
| Komponen Anggaran | APBD Induk | APBD Perubahan (Rancangan) | Perubahan |
| Pendapatan Daerah | – | > Rp2,64 Triliun | Naik ~Rp42,31 Miliar |
| * PAD | – | – | Naik > Rp13,28 Miliar |
| * Pendapatan Transfer | – | – | Naik ~Rp29,03 Miliar |
| Belanja Daerah | – | ~ Rp2,73 Triliun | Turun ~Rp134,24 Miliar (4,67%) |
| Defisit Anggaran | ~ Rp272,89 Miliar | ~ Rp96,32 Miliar | Turun Rp176,56 Miliar (64,70%) |
Penyesuaian ini berdampak langsung pada pemangkasan defisit anggaran secara signifikan. Defisit yang menyusut menjadi Rp96,32 miliar tersebut nantinya akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah, sehingga rancangan APBD Perubahan TA 2026 tetap menerapkan prinsip anggaran berimbang (balanced budget).
“Rancangan APBD Perubahan Tahun 2026 ini menerapkan prinsip anggaran berimbang,” tegas Bupati Sutjidra.
Bupati menegaskan bahwa perombakan anggaran tidak hanya berorientasi pada penghematan semata, melainkan untuk mendorong efektivitas dan efisiensi melalui realokasi anggaran. Pos belanja yang kurang optimal dialihkan ke program-program yang lebih produktif, tanpa mengabaikan komitmen terhadap belanja wajib dan prioritas pembangunan daerah.
Menindaklanjuti penyampaian nota pengantar tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menggelar pembahasan intensif. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar penyempurnaan dokumen KUA-PPAS sebagai acuan utama penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Buleleng TA 2026.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana



















