Bukan Sekadar Peta! JAM-Intel Kawal Proyek Nasional Skala 1:5.000 di BIG

Balijani.id, 22 Sep 2026, 23:07 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas dan Entry Meeting PPS Proyek Peta Dasar di Gedung Kejagung
JAM-Intel Reda Manthovani bersama Plt. Kepala BIG Mohamad Arief Syafi'i saat penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) penyediaan peta dasar di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Jakarta, Balijani.id | Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 untuk wilayah daratan Indonesia memasuki tahap pengamanan strategis. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani Pakta Integritas sekaligus melaksanakan entry meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Selasa (22/09/2026) di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Program ini menjadi perhatian utama karena peta dasar berskala besar bukan sekadar produk pemetaan biasa. Data geospasial ini merupakan fondasi vital bagi administrasi pertanahan, tata ruang, perizinan, pembangunan wilayah, mitigasi bencana, hingga penguatan ketahanan nasional.

Dalam sambutannya, Reda mengapresiasi kepercayaan BIG kepada Kejaksaan RI untuk mengawal proyek strategis tersebut. Ia menekankan bahwa ketersediaan peta dasar yang akurat merupakan kebutuhan mendesak bagi Indonesia.

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial—yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023—BIG memegang tanggung jawab penuh sebagai penyelenggara Informasi Geospasial Dasar di Indonesia.

Peta dasar 1:5.000 memiliki fungsi strategis dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan mengurangi potensi tumpang tindih perizinan. Selain itu, data ini menjadi basis utama penerapan Online Single Submission (OSS) berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kegiatan penyediaan peta dasar ini juga resmi tercantum sebagai salah satu indikasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

Proyek Bernilai USD 653 Juta

Penyediaan peta dasar untuk wilayah luar Sulawesi ini merupakan kelanjutan dari pemetaan wilayah Sulawesi yang telah dilakukan pada 2024 menggunakan dana Rupiah Murni.

Untuk periode 2025–2029, pekerjaan dilanjutkan melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didanai Perjanjian Pinjaman Bank Dunia Nomor 9732-ID. Total pinjaman proyek ILASPP mencapai USD 653 juta, dengan alokasi sekitar USD 298 juta dikelola oleh BIG khusus untuk Komponen 4.

Pekerjaan ini terbagi dalam beberapa paket utama, meliputi:

Mengingat besarnya nilai dan kompleksitas proyek, pengamanan tidak hanya mencakup pelaksanaan teknis, melainkan juga aspek pengadaan, logistik, sumber daya manusia, teknologi, kualitas data, hingga keamanan informasi.

Pemetaan Risiko Proyek

Tim PPS Intelijen Kejaksaan Agung akan menjalankan pengamanan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan petunjuk teknis JAM-Intel. Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) telah dipetakan secara terukur, termasuk risiko intervensi maupun intimidasi terhadap pelaksana proyek.

Dari sisi materiil dan aset, perhatian diarahkan pada pengadaan bernilai besar, kompleksitas survei udara di berbagai daerah, ketergantungan terhadap teknologi luar negeri, ketidaksesuaian data antarinstansi, serta ancaman siber yang berpotensi mengganggu keamanan data nasional.

Aspek birokrasi juga menjadi fokus utama, khususnya terkait special permit bagi pesawat pemotret udara asing, security clearance, serta izin kerja tenaga asing. Luasnya wilayah kerja membuat pelaksanaan PPS turut melibatkan jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Pengamanan Bukan Kekebalan Hukum

Reda menegaskan bahwa pendampingan dan pengamanan pembangunan strategis bukan berarti memberikan kekebalan atau perlindungan terhadap tindakan melanggar hukum.

Apabila ditemukan penyimpangan selama proyek berjalan, pihak yang bertanggung jawab tetap dapat ditindak dan dimintai pertanggungjawaban secara administratif, perdata, maupun pidana.

Penandatanganan Pakta Integritas menjadi komitmen bersama Kejaksaan dan BIG untuk menjalankan proyek secara profesional, transparan, dan objektif, sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta transaksi tidak sah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala BIG Mohamad Arief Syafi’i, Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Darat sekaligus Direktur PIU ILASPP Ade Komara Mulyana, perwakilan Inspektorat dan Biro Hukum BIG, Direktur IV PPS Abdullah Noer Deny, serta jajaran Tim PPS Direktorat IV JAM-Intel.

Pada akhirnya, proyek ini bukan semata tentang menghasilkan lembaran peta. Lebih dari itu, proyek ini adalah upaya membangun fondasi data spasial nasional yang andal untuk menentukan arah kebijakan tata ruang, investasi, dan pembangunan Indonesia. Oleh karena itu, akurasi data harus berjalan beriringan dengan transparansi, akuntabilitas, keamanan, serta kepatuhan hukum.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru