BULELENG, Balijani.id | Aksi penangkapan dua remaja yang diduga mencuri ayam aduan di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Bali, mendadak viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.
Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak kedua remaja diamankan oleh warga dengan posisi tangan terikat. Langkah tersebut diambil warga guna mengantisipasi agar para pelaku tidak melarikan diri maupun melakukan perlawanan, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku telah berada di Polsek Singaraja guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Kedua terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Singaraja untuk penanganan lebih lanjut,” kata Yohana saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Identitas Pelaku dan Kronologi Kejadian
Yohana mengungkapkan, kedua terduga pelaku berinisial KW (16) dan MAS (16), yang merupakan warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada. Sementara itu, korban pencurian adalah I Made Rai Putra Darsana (56), warga Jalan Gajah Mada Gang VII Nomor 2, Kelurahan Banjar Jawa.
Aksi pencurian ini terkuak ketika dua orang saksi mencurigai gerak-gerik kedua remaja yang tengah berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand. Keduanya terlihat membawa sebuah tas berwarna kuning yang diduga berisi seekor ayam jantan.
Menaruh curiga, para saksi bersama sejumlah pemuda Banjar Jawa segera melakukan pengejaran. Usaha tersebut membuahkan hasil; kedua pelaku berhasil dihentikan di kawasan Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal.
Saat digiring kembali ke lokasi kejadian dan dikonfirmasi kepada korban, ayam jantan yang berada di dalam tas tersebut dipastikan merupakan milik korban yang hilang dari kandangnya.
Imbauan Kepolisian: Hindari Main Hakim Sendiri
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kedua remaja tersebut sempat diamankan di Balai Banjar Adat Banjar Jawa sembari menunggu kedatangan aparat kepolisian.
Iptu Yohana menambahkan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang tiba di lokasi langsung memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar situasi tetap kondusif.
“Petugas mengapresiasi kepedulian warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, masyarakat diimbau tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum,” tegas Yohana.
[ Editor : Sarjana ]














