Oleh: Dr. Hendrawan Saragi (Peneliti Ekonomi dan Pengembangan Wilayah)
JAKARTA, Balijani.id | Niat awal pendirian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah menjadi agen pembangunan yang mendorong kemajuan nasional. Namun, realitasnya sering kali berbalik: keberadaan aset raksasa yang dikendalikan oleh keputusan politik justru melahirkan sistem perampasan politik.
Every time pemilu berakhir, posisi komisaris BUMN kerap berubah menjadi komoditas untuk membagi kekuasaan dan meredam tuntutan faksi. Akibatnya, profesionalisme tergerus dan kinerja keuangan perusahaan negara merosot drastis.
Ketika BUMN dijadikan alat politik dan tempat penampungan kroni, resep kegagalannya hampir selalu sama: kebangkrutan, korupsi masif, dan beban berat bagi wajib pajak. Kasus klasik PDVSA di Venezuela di bawah Hugo Chávez menjadi pelajaran pahit. Perusahaan minyak yang pernah menjadi salah satu yang paling efisien di dunia itu hancur setelah ribuan teknokrat profesional dipecat demi mengakomodasi loyalis partai. Dampaknya, produksi minyak anjlok lebih dari 70 persen, dan PDVSA berubah dari mesin pundi-pundi negara menjadi beban zombi yang menghancurkan perekonomian.
Fenomena serupa terjadi di Afrika Selatan era Jacob Zuma, di mana pemerintah membajak BUMN Eskom. Posisi-posisi strategis dibagikan kepada kroni, memicu krisis listrik berkepanjangan yang melumpuhkan pertumbuhan ekonomi negara tersebut.
Kegagalan Struktural Tata Kelola
Di sektor swasta, pemilik modal memilih direksi dan komisaris berdasarkan ukuran efisiensi serta profitabilitas. Mekanisme reward and punishment bekerja secara langsung melalui laba-rugi yang menyentuh kantong pribadi. Sebaliknya, insentif di BUMN cenderung terdistorsi. Kerugian akibat komisaris yang tidak kompeten tidak ditanggung oleh penguasa, melainkan oleh wajib pajak melalui subsidi dan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dominasi BUMN yang berlebihan juga berpotensi menggusur sektor swasta yang lebih efisien. Dengan akses tak terbatas ke APBN, jaminan utang pemerintah, dan kredit murah dari bank negara, BUMN menciptakan lanskap persaingan yang tidak sehat. Likuiditas yang tersedot ke perusahaan negara membuat suku bunga bagi UMKM dan startup swasta melonjak, serta membatasi akses pembiayaan bagi pelaku usaha di daerah.
Lebih dalam lagi, praktik ini memicu perburuan rente (rent-seeking). Jabatan komisaris yang menjadi hadiah politik mengirimkan sinyal berbahaya: bahwa jalur tercepat menuju kemakmuran bukanlah inovasi atau kewirausahaan, melainkan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan. Profesional karier di internal BUMN kehilangan motivasi karena jalur promosi dikuasai oleh orang luar. Di masyarakat luas, mentalitas jalan pintas berkembang, menggerus budaya kerja dan daya inovasi.
Praktik ini pada akhirnya melahirkan kelas baru, yaitu “aristokrat Surat Keputusan (SK) politik”. Kelas aristokrat politik ini tidak menanggung risiko finansial secara pribadi karena modal BUMN disokong penuh oleh negara. Mereka menikmati kekayaan dari hasil pajak dan eksploitasi kekayaan publik yang dikelola secara monopoli.
Kelompok ini berpotensi menjadi faksi penekan baru yang akan selalu melobi pemerintah untuk mempertahankan eksistensi BUMN dan menolak privatisasi, semata-mata demi mengamankan jabatan mereka sendiri. Pada titik inilah, fungsi pengawasan komisaris menjadi lemah karena faktor loyalitas lebih diutamakan daripada kompetensi.
Jalan Keluar: Depolitisasi Total
Institusi yang rusak secara struktural tidak bisa diperbaiki hanya dengan mengganti orang. Solusi mendasar yang dibutuhkan adalah depolitisasi total terhadap aset ekonomi negara.
-
Pertama, pisahkan kepemilikan dan pengelolaan secara mutlak. Pengangkatan komisaris dan direksi harus diserahkan kepada lembaga independen profesional atau headhunter kredibel, dengan kriteria kompetensi industri yang ketat serta dapat digugat secara hukum.
-
Kedua, terapkan disiplin pasar yang tegas. Hilangkan keistimewaan regulasi dan jaminan utang implisit. BUMN yang salah kelola harus menghadapi risiko kebangkrutan tanpa suntikan APBN otomatis. Hanya dengan demikian, BUMN dapat kembali berfungsi sebagai agen pembangunan sejati, bukan mesin pembiayaan kroni politik.
Selama negara memiliki perusahaan yang mendominasi sektor strategis, posisi di dalamnya akan selalu rentan menjadi rampasan perang pemilu. Depolitisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan jika Indonesia ingin mewujudkan ekonomi yang dinamis, adil, dan berdaya saing global.
[ Editor : Sarjana ]













