Tersangka Kasus Pornografi PPA Resmi Diserahkan ke Kejari Buleleng

Balijani.id, 26 Agu 2026, 13:17 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng tempat penyerahan tersangka kasus pornografi PPA.
Suasana proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pornografi di ruang Kejari Buleleng.

Buleleng, Balijani.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait perkara dugaan tindak pidana pornografi dari penyidik Polres Buleleng. Pelimpahan ini menandai berakhirnya penyidikan di kepolisian dan dimulainya proses penuntutan oleh kejaksaan.

Proses pelimpahan berlangsung di Ruang Tahap II Kejari Buleleng pada Rabu (26/8/2026) sore sekitar pukul 14.40 WITA. Tersangka berinisial PPA diserahkan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gde Doni Hendrawan, S.H.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan tersangka dan verifikasi barang bukti berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Pascapelimpahan ini, tim JPU Kejari Buleleng akan segera merampungkan penyusunan surat dakwaan. Selanjutnya, berkas perkara beserta tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja untuk menjalani proses persidangan guna memperoleh kepastian hukum.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru