News  

Kejari Buleleng Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Penipuan dengan Tersangka SS dari Penyidik Polda Bali

Balijani.id, 2 Jul 2026, 09:33 WIB
Proses administrasi pelimpahan tersangka SS dan barang bukti kasus penipuan dari penyidik Polda Bali kepada JPU Putu Ambara di Ruang Tahap II Kejari Buleleng

Buleleng, Balijani.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana penipuan dengan inisial tersangka SS, Kamis (2/7/2026).

Proses pelimpahan ini dilaksanakan sekira pukul 15.00 WITA bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Buleleng. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putu Ambara, S.H.

Seluruh rangkaian pelaksanaan Tahap II ini berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Setelah proses administrasi pelimpahan ini selesai, JPU akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Singaraja agar dapat segera disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

[ Editor : Sarjana ]

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru