News  

Kasus Tindak Pidana Kesehatan, Dua Tersangka Inisial R dan AY Diserahkan ke Kejari Buleleng

Balijani.id, 2 Jul 2026, 09:29 WIB
Suasana pelimpahan berkas perkara tahap II kasus tindak pidana kesehatan dengan tersangka R dan AY di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Buleleng

Buleleng, Balijani.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Kesehatan dengan inisial tersangka R dan AY, Kamis (2/7/2026).

Proses pelimpahan ini dilaksanakan sekira pukul 15.00 WITA bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Buleleng. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kadek Adi Pramartha, S.H.

Seluruh rangkaian pelaksanaan Tahap II ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Selanjutnya, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja untuk disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

[ Editor : Sarjana ]

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru