News  

Kasus Narkotika MASW Masuk Babak Baru, Segera Disidang

Balijani.id, 24 Jun 2026, 06:20 WIB
Penyidik Satresnarkoba Polres Buleleng melakukan proses pelimpahan Tahap II tersangka narkotika berinisial MASW beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Buleleng

Buleleng, Balijani.id | Penanganan perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial MASW memasuki tahapan baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik Polres Buleleng menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Buleleng, Rabu (24/6/2026).

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Buleleng. Proses ini menandai beralihnya penanganan perkara dari penyidik kepolisian kepada pihak kejaksaan untuk kepentingan penuntutan.

Dalam pelaksanaan Tahap II tersebut, tersangka MASW diserahkan oleh penyidik Polres Buleleng kepada Jaksa Penuntut Umum Komang Tirta Wati, S.H., M.H. Proses penyerahan berjalan lancar dan berlangsung dalam situasi kondusif.

Dengan dilaksanakannya Tahap II, perkara narkotika yang menjerat MASW kini memasuki tahap penuntutan. Jaksa selanjutnya akan mempersiapkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Singaraja.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sebelum perkara disidangkan di hadapan majelis hakim. Persidangan nantinya akan digelar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan akan memasuki agenda persidangan untuk menguji seluruh alat bukti dan fakta hukum yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Dengan beralihnya penanganan perkara ke pihak kejaksaan, kasus narkotika dengan tersangka MASW kini tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Singaraja sebagai tahapan lanjutan dalam proses peradilan.

[ Editor : Sarjana ]

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru