Buleleng, Balijani.id| Rencana penyesuaian tarif dasar air minum oleh Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Buleleng. Komisi III DPRD menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, S.H., saat memimpin rapat kerja bersama jajaran Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (29/12/2029).
Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti pentingnya komitmen Perumda untuk meningkatkan layanan, terutama menyangkut kelancaran distribusi air bersih, kontinuitas pelayanan, serta pemeliharaan jaringan. DPRD menilai, masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang lebih baik apabila tarif air minum mengalami penyesuaian.
“Rencana penyesuaian tarif harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ketut Susila Umbara.
Ia menambahkan, DPRD ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada aspek keuangan perusahaan, tetapi juga menjawab kebutuhan dan keluhan pelanggan di lapangan.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, Nyoman Lestariana, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif air minum mengacu pada Rencana Bisnis (Renbis) yang disusun setiap tahun. Untuk tahun 2026, direncanakan adanya penyesuaian tarif dengan estimasi kenaikan sekitar 7 persen.
“Kenaikan ini bertujuan untuk mengimbangi peningkatan biaya operasional dan pemeliharaan jaringan pelayanan air minum,” jelas Nyoman Lestariana.
Ia juga menyampaikan bahwa penyesuaian tarif baru dapat diberlakukan setelah adanya keputusan kepala daerah. Setelah itu, Perumda akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama kurang lebih satu bulan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Komisi III DPRD Buleleng turut menekankan agar DPRD dilibatkan dalam proses sosialisasi. Keterlibatan tersebut dinilai penting agar DPRD dapat memantau langsung kondisi di lapangan serta memahami dampak penyesuaian tarif terhadap masyarakat.
Dengan keterlibatan semua pihak, DPRD berharap kebijakan penyesuaian tarif air minum dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Buleleng.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Buleleng, jajaran Dewan Pengawas, Forum Pelanggan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD, serta undangan lainnya.
[ Editor : Sarjana ]













