BULELENG, Balijani.id | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng sebesar Rp840 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Buleleng. Pihak dewan menilai angka tersebut masih memiliki ruang untuk didorong lebih tinggi melalui penggalian berbagai sumber pendapatan yang selama ini dinilai belum optimal.
Pembahasan mendalam tersebut dilakukan melalui rapat internal Badan Anggaran (Banggar) bersama Gabungan Komisi DPRD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi, Selasa (11/8/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng sekaligus Ketua Banggar, Ketut Ngurah Arya, S.M., serta dihadiri oleh anggota Banggar dan jajaran anggota DPRD Buleleng.
Soroti Potensi Pajak Sektor Pariwisata
Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, perhatian dewan tidak hanya tertuju pada besaran angka target, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber penerimaan yang sudah tersedia. Sektor pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu area utama yang memiliki potensi besar untuk ditingkatkan.
Sektor pariwisata menjadi sorotan khusus karena pertumbuhannya dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan realisasi penerimaan daerah. Sejumlah akomodasi wisata, khususnya vila, terindikasi masih banyak yang belum terdata secara optimal sehingga berpotensi mengakibatkan kebocoran penerimaan pajak daerah.
Dewan menekankan bahwa penguatan PAD tidak selalu harus dilakukan dengan menambah beban pajak baru kepada masyarakat. Pemerintah daerah didorong untuk:
-
Memperbaiki dan memperbarui pendataan objek pajak secara berkala.
-
Memperluas basis pemajakan (tax base).
-
Memastikan seluruh objek usaha yang memiliki kewajiban pajak tercatat dan memenuhi kewajibannya secara akuntabel.
Inovasi Tanpa Membebani Masyarakat
Ketua Banggar DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., menegaskan bahwa penggalian potensi PAD harus dilakukan secara serius dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Potensi-potensi yang ada perlu terus digali dan dioptimalkan. Kita harus mendorong seluruh pihak untuk berinovasi dalam meningkatkan PAD, namun tetap tidak membebani masyarakat,” ujar Ngurah Arya.
Mendorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Pembahasan KUA-PPAS TA 2027 selanjutnya diarahkan untuk memastikan target pendapatan memiliki dasar perhitungan yang realistis sekaligus mampu menopang kebutuhan belanja daerah. DPRD Buleleng berkepentingan agar setiap peningkatan PAD berdampak langsung pada penguatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.
Dengan target Rp840 miliar, tantangan utama Pemerintah Kabupaten Buleleng bukan sekadar mengejar angka di atas dokumen anggaran. Pekerjaan rumah terpenting adalah memastikan seluruh potensi yang ada benar-benar terdata, dipungut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan dikembalikan dalam bentuk manfaat nyata yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Buleleng.
[ Editor : Sarjana ]













