Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Selamatkan Arsitektur Bali, Gubernur Koster Dorong Modernisasi Berbasis Kebudayaan

Balijani.id, 4 Sep 2026, 13:11 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster ketika menghadiri dan memberikan arahan pada Temu Ilmiah Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI) ke-14 di Universitas Udayana, Denpasar, Jumat (4/9/2026).

DENPASAR, Balijani.id | Maraknya pergeseran gaya bangunan ke arah modernisasi yang mengancam keberadaan arsitektur tradisional Bali mendapat perhatian serius dari Gubernur Bali Wayan Koster. Hal tersebut ditegaskannya saat menghadiri Temu Ilmiah Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI) ke-14 di Universitas Udayana, Denpasar, Jumat (4/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Koster menyoroti kecenderungan masyarakat yang mulai meninggalkan identitas arsitektur khas Bali demi mengejar kepraktisan dan efisiensi. Guna mengantisipasi lunturnya identitas daerah, Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk konsisten menerapkan karakter arsitektur tradisional Bali pada setiap pembangunan gedung.

“Jangan sampai arsitektur Bali hilang karena tergerus pola pikir praktis dan efisien. Kita harus mempertahankan hal-hal fundamental dan otentik agar Bali tidak kehilangan akarnya,” tegas Koster.

Konsep Modernisasi Berbasis Kebudayaan

Gubernur menekankan pentingnya menerapkan konsep modernisasi berbasis kebudayaan. Konsep ini bukan berarti mengajak masyarakat kembali ke masa lalu, melainkan menggali prinsip kearifan lokal—seperti arsitektur tradisional, sistem Subak, hingga Usada—lalu mentransformasikannya menjadi solusi pembangunan yang relevan bagi masa depan melalui riset dan teknologi.

“Tugas kita bukan sekadar mempertahankan bentuk lama, tetapi menggali prinsip pengetahuan di dalamnya dan mentransformasi menjadi solusi masa depan. Inilah yang dimaksud dengan modernisasi berbasis kebudayaan,” ungkapnya.

Selain arsitektur, Gubernur Koster juga mengingatkan pentingnya mengembalikan fungsi ruang publik sebagai wadah interaksi sosial, kebudayaan, dan kreativitas yang berkarakter. Penyelamatan warisan leluhur ini dinilai vital agar generasi mendatang tetap dapat mengenali serta menghayati identitas Bali secara utuh. (NS)

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru