Catatan : Dr Hendrawan Saragi
Peneliti Ekonomi dan Pengembangan Wilayah
Jakarta, Balijani.id| Kejadian banjir di wilayah provinsi Bali memberi suatu pelajaran bagi kita bahwa ada kegagalan pemerintah. Dalam peristiwa ini menjadi jelas dimana sebagian besar kerusakan bukanlah pekerjaan mother of earth melainkan akibat kegagalan sistem yang seharusnya melindunginya. Banjir Denpasar pada 10 September 2025 seperti mimpi buruk: enam kabupaten dtenggelam, jalanan berubah menjadi seperti sungai, bangunan runtuh, dan setidaknya 18 nyawa melayang dalam arus deras. Dua orang hilang, dan 600 lainnya terdampak langsung. Sawah terasering Ubud terendam, vila mewah di Seminyak dipenuhi lumpur dan limbah, serta Bandara Ngurah Rai lumpuh, hanya bisa dilalui truk karena jalanan bagaikan parit raksasa. Dampaknya luar biasa; di Denpasar 474 fasilitas publik rusak dengan kerugian ekonomi mencapai Rp 28,9 miliar untuk infrastruktur umum, pariwisata,yang menyumbang Rp 10 triliun per tahun anjlok 25% karena pembatalan wisatawan.
Berbagai alasan dikemukan, antara lain: sistem drainase kuno yang tak mampu menahan debit air, tersumbat oleh 500 ton sampah turis setiap hari, urbanisasi tak terkendali yang telah memangkas 40% ruang hijau sejak 2010, dan kebijakan tata ruang yang ceroboh yang mengizinkan pembangunan kondominium di dataran banjir kuno. HIPMI Bali menyebutnya sebagai cermin kegagalan perencanaan spasial dengan saluran air yang “tercekik oleh beton dan kelalaian”. DPR menegaskan, ini bukan bencana alam, melainkan akibat saluran buruk dan hilangnya area resapan air.
Sistem pembuangan air, drainase dan tanggul-tanggul yang dimiliki oleh pemerintah harusnya beroperasi efektif. Jikalau beroperasi efektif maka ketidaknyamanan, ketakutan, kerusakan barang, dan kehilangan nyawa dapat dihindari. Mengapa ini bisa terjadi? Sederhana, di sistem pemerintahan, tidak ada yang benar-benar bertanggung jawab. Pemerintah sering kali gagal karena tidak ada insentif nyata untuk berhasil, sementara pasar swasta justru mendorong inovasi dan tanggung jawab.
Kegagalan adalah hal yang lumrah, karena ini sangat manusiawi. Namun yang perlu dipertanggungjawabkan di depan publik adalah bagaimana seharusnya mekanisme sistem yang bekerja antara fungsi dan kualitas infrastruktur yang dibangun dengan biaya yang terkait dengan pemeliharaan dan jaminannya terhadap kegagalan operasional. Siapa yang akan dipuji jikalau sistem berhasil dan siapa yang akan dihukum bila gagal, akankah pemerintah provinsi Bali membayarkan kerugian yang diderita oleh masyarakat didalam banjir ini?
Mekanisme umpan balik seperti ini hanya bisa didapatkan di perusahaan swasta. Apakah sudah saatnya pengelolaan infrastruktur banjir ini diserahkan kepada swasta? Hanya di pengelolaan swasta ada kemungkinan kesesuaian antara biaya pengeluaran dan kinerja, antara risiko dan tanggung jawab, antara pekerjaan yang perlu dilakukan dan sarana untuk mencapainya. Dalam pengelolaan swasta operasional dan efisiensi bisa meningkat karena ada insentif dimana mereka harus mendapatkan keuntungan dengan cara menggunakan segala pengetahuannya mengenai pasar, berinisiatif dan berkompetisi sehingga kinerja meningkat.
Perusahaan swasta akan bersaing untuk mendapatkan kontrak, menggunakan teknologi seperti sensor pintar dan drone untuk memantau air. Mereka harus untung, efisiensi menjadi prioritas. Bayangkan ada sebuah sistem di mana Bali tidak lagi diteror banjir denga adanya suatu Konsorsium Pengendali Banjir Bali, sebuah kemitraan pemerintah-swasta yang akhirnya beralih ke pengelolaan sepenuhnya oleh swasta. Perusahaan bersaing untuk mengelola infrastruktur banjir ternasuk kanal-kanal dengan kontrak yang mengharuskan pemeliharaan rutin dan teknologi modern. Ada perusahaan yang fokus pada irigasi di wilayah utara Bali, menggunakan sensor cerdas berbasis Internet of Things (IoT) untuk memantau aliran air secara real-time, dengan catatan pemeliharaan yang transparan melalui teknologi blockchain Konsorsium mengelola dengan pendanaan dari resor wisata yang membayar untuk sertifikasi “bebas banjir”. Perusahaan lainnya memperkuat pantai Bali dengan teknologi tanggul modern ala Belanda, didanai oleh investor melalui obligasi. Jika gagal, mereka tanggung risikonya melalui obligasi khusus yang hanya membayar jika terbukti ada kegagalan.
Privatisasi menawarkan harapan: inovasi, akuntabilitas, dan ketenangan. Masyarakat tidak lagi harus merugi, putus asa karena harus mengalami mimpi buruk akibat banjir. Privatisasi bukan hanya lebih disukai, ini dalah imperatif moral dan efisien. Pengendalian banjir, ssama eperti jalan atau pengumpulan sampah, berkembang di bawah pengelolaan swasta, di mana motif keuntungan selaras dengan kemakmuran masyarakat.
[ Editor : Redaksi BJ ]








