Pengalaman Pemilih Disabilitas Jadi Catatan Bawaslu Buleleng untuk Pemilu Berikutnya

Balijani.id, 23 Okt 2026, 23:06 WIB
Bawaslu Buleleng menggelar rapat evaluasi bersama komunitas disabilitas dan instansi terkait untuk memastikan aksesibilitas TPS yang inklusif pada Pemilu mendatang.

SINGARAJA, Balijani.id | Pengalaman penyandang disabilitas yang masih menghadapi berbagai kendala aksesibilitas saat menggunakan hak pilih menjadi catatan strategis bagi Bawaslu Buleleng dalam pengawasan Pemilu mendatang. Ketersediaan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas dinilai sangat krusial agar hambatan fisik maupun teknis tidak mengurangi hak politik warga negara.

Isu tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh Kantor Bawaslu Buleleng pada Kamis (22/10/2026). Forum ini dirancang khusus untuk mendengarkan aspirasi secara langsung sekaligus menghimpun masukan terkait pemenuhan hak-hak pemilih disabilitas.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menegaskan bahwa masukan dari komunitas disabilitas sangat penting agar identifikasi kendala di lapangan dapat dipahami secara lebih konkret dan komprehensif.

“Melalui pertemuan ini, kami ingin mendengar langsung pengalaman dan kendala yang dihadapi penyandang disabilitas saat menggunakan hak pilih. Masukan tersebut penting agar kebutuhan mereka menjadi bahan evaluasi perbaikan untuk Pemilu berikutnya,” ujar Carna.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menyoroti ketersediaan sarana TPS di lapangan yang belum sepenuhnya inklusif. Menurutnya, pemetaan fasilitas TPS ke depan harus disesuaikan dengan ragam disabilitas yang dimiliki pemilih.

“Di lapangan, belum semua TPS memiliki fasilitas yang memadai. Karena itu, kebutuhan berdasarkan ragam disabilitas perlu dipetakan dengan cermat, mulai dari aksesibilitas lokasi untuk pengguna kursi roda, penyediaan alat bantu braille, hingga mekanisme pendampingan yang tepat,” jelas Ganesha.

Evaluasi dan Tantangan Aksesibilitas TPS

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Ariyani, mengingatkan bahwa penyediaan sarana dan prasarana TPS yang aksesibel masih menjadi pekerjaan rumah bersama dari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada terdahulu. Ia juga membeberkan bahwa Kabupaten Buleleng saat ini mencatatkan jumlah penyandang disabilitas tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Bali.

“Pengalaman pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi mendalam untuk memastikan sarana dan prasarana TPS yang aksesibel benar-benar tersedia sesuai kebutuhan di lapangan,” tegas Ariyani.

Aspirasi mendasar turut disampaikan oleh Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Buleleng, Made Budiarta. Sebagai pengguna kursi roda, ia menyoroti fakta lapangan di mana lokasi TPS di Bali kerap memanfaatkan Balai Banjar yang memiliki arsitektur berundak (candi bentar atau tangga), sehingga menyulitkan akses disabilitas fisik.

“Ke depan, fasilitas TPS perlu memperhatikan kebutuhan seluruh ragam disabilitas, tidak hanya kategori fisik seperti pengguna kursi roda, tetapi juga mereka yang membutuhkan alat bantu khusus maupun pendampingan resmi di dalam TPS,” harap Budiarta.

Rapat evaluasi dan penguatan ini turut melibatkan sejumlah instansi dan organisasi pendukung, di antaranya Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, SLB Negeri 2 Buleleng, serta Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Buleleng. Seluruh masukan yang terhimpun akan dijadikan rujukan utama Bawaslu dalam merumuskan pedoman pengawasan Pemilu yang lebih inklusif dan ramah disabilitas.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru