News  

Gubernur Koster Tegaskan Sistem Kuota Wisatawan Asing di Bali

Balijani.id, 6 Okt 2025, 15:17 WIB

Jakarta, Balijani.id| Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan arah baru pariwisata Bali saat bertemu Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, di Jakarta pada akhir September 2025. Pertemuan itu menjadi momentum penting untuk menata ulang wajah pariwisata Bali agar tetap berkarakter budaya, berkualitas, dan bermartabat di tengah derasnya arus wisata global.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa percepatan penyelenggaraan pariwisata berbasis budaya perlu terus didorong sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020. Ia menilai, kebijakan itu menjadi landasan utama agar sektor pariwisata Bali tumbuh kokoh dan berkelanjutan di masa depan.

“Pariwisata Bali harus berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat agar memberi manfaat maksimal bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Bali. Ini bukan hanya slogan, tetapi arah kebijakan nyata untuk menjaga jati diri Bali di tengah persaingan pariwisata dunia,” ujar Koster.

Selain itu, Gubernur Koster menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Daerah Bali dalam melakukan promosi pariwisata. Kolaborasi tersebut, katanya, akan membuat promosi lebih efektif, efisien, dan berdampak luas bagi peningkatan kunjungan wisatawan yang berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Koster juga mengungkapkan rencana penerapan kebijakan sistem kuota bagi wisatawan asing yang datang ke Bali. Tujuannya, untuk mengendalikan jumlah kunjungan sekaligus memastikan hanya wisatawan berkualitas yang berlibur di Bali.

“Kami ingin wisatawan asing yang datang adalah mereka yang menghormati budaya dan kearifan lokal, taat aturan, memiliki kecukupan finansial, tinggal lebih lama, berbelanja lebih banyak, serta berperilaku tertib selama di Bali,” tegasnya.

Gubernur Koster juga meminta dukungan dan kerja sama pemerintah pusat dalam menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan serta vila-vila yang beroperasi tanpa izin dan tidak membayar pajak. Menurutnya, hal tersebut telah merugikan daerah dan merusak tatanan pariwisata yang sehat.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama instansi terkait akan mengambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing maupun pelaku usaha ilegal di sektor pariwisata.

“Tidak boleh ada pembiaran. Bali harus bersih, tertib, dan berdaulat dalam mengatur sektor pariwisatanya,” tegas Koster.

Pertemuan tersebut memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun pariwisata yang lebih terarah, berbudaya, dan berkeadilan. Dengan kebijakan pengendalian dan ketegasan penegakan aturan, Bali diharapkan tetap menjadi destinasi unggulan dunia yang tidak hanya indah, tetapi juga bermartabat.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru