News  

DPRD Buleleng Soroti Standar Harga dan Risiko NPWP

Balijani.id, 26 Jan 2026, 12:24 WIB

Buleleng, Balijani.id| Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM menegaskan pentingnya penetapan standar satuan harga dan perbaikan tata kelola dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Penekanan itu disampaikan dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (26/1/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD menilai standar satuan harga menjadi kebutuhan mendesak agar penyaluran hibah dan bansos berjalan tertib, transparan, dan seragam di seluruh OPD.

Standar harga yang jelas dinilai dapat mencegah perbedaan mekanisme pengajuan bantuan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Dengan adanya standar satuan harga, kami membutuhkan agar seluruh OPD, termasuk Dinas PU dan dinas lainnya, mengeluarkan standar harga yang jelas. Ini penting agar tata cara permohonan hibah memiliki mekanisme yang baik dan seragam,” ujar Ketut Ngurah Arya.

Selain itu, DPRD Buleleng juga menyoroti kebijakan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai syarat semua jenis bantuan sosial.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak perpajakan, NPWP yang digunakan pemohon bantuan pada prinsipnya hanya dipakai satu kali.

Namun, DPRD mengingatkan potensi dampak terhadap masyarakat miskin atau petani yang terpaksa memiliki NPWP demi memenuhi persyaratan bantuan.

Kondisi tersebut dinilai berisiko membuat penerima tercatat sebagai wajib pajak aktif apabila tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, meskipun secara ekonomi tidak memenuhi kriteria sebagai wajib pajak. Situasi ini dikhawatirkan justru menambah beban administratif bagi masyarakat kecil.

Lebih lanjut, DPRD menyampaikan bahwa mekanisme hibah menjadi salah satu jalur untuk menjembatani kebutuhan-kebutuhan kecil namun mendesak di masyarakat. Dengan tata kelola yang tepat, bansos diharapkan lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Buleleng.

“Kami tetap berpikir bijak, karena hibah ini merupakan perpanjangan dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Terkadang pokir DPRD tidak dapat direalisasikan langsung ke masyarakat karena keterbatasan fiskal daerah yang saat ini cenderung menurun,” jelasnya.

Narasi ini menegaskan perlunya kebijakan bansos yang terukur, adil, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

[ Editor: Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru