News  

Anggota DPR RI  Komisi III Desak Pemda Cabut Izin Tiga Tempat Hiburan yang Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba

Balijani.id, 8 Apr 2026, 04:53 WIB

Jakarta, Balijani.id| Kasus dugaan transaksi narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Bali memicu reaksi tegas dari DPR RI. Pemerintah daerah diminta tidak ragu mencabut izin usaha tempat yang terbukti dipakai untuk peredaran narkoba.

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, meminta aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional segera bersurat ke pemerintah daerah di Bali. Ia menilai langkah administratif harus berjalan seiring dengan proses hukum.

“Usul saya kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Pemkab Badung agar mencabut izin tempat hiburan tersebut karena sudah dipergunakan untuk kegiatan transaksi Narkoba,” tegas Parta dalam rapat dengar pendapat bersama Bareskrim Polri dan BNN di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dalam rapat tersebut, kepolisian mengungkap telah menyegel tiga tempat hiburan malam, yakni New Star Club, Delona Vista, dan N Co-Living. Ketiga lokasi itu diduga kuat menjadi tempat transaksi narkotika.

Saat penggerebekan, aparat menemukan barang bukti berupa ekstasi, sabu, serta alat pendukung lainnya. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari penanganan kasus oleh Bareskrim Polri.

Dari pengungkapan itu, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara beberapa lainnya masih berstatus daftar pencarian orang. Selain itu, 48 orang menjalani rehabilitasi di BNN Wilayah Bali.

“Maraknya peredaran narkoba maka perlu diberikan penguatan terhadap peran Bareskrim mupun penguatan kedudukan dan kelembagaan BNN,” harap Parta.

Menurut Parta, daerah pariwisata seperti Bali rawan dimanfaatkan jaringan narkotika. Karena itu, tindakan tegas terhadap tempat usaha dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang.

“Langkah tegas berupa pencabutan izin usaha hingga penutupan permanen perlu dilakukan sebagai efek jera dan upaya melindungi masyarakat,” tegas Parta mengakhiri.

Keputusan kini berada di tangan pemerintah daerah. Sikap yang diambil akan menentukan arah penanganan kasus narkotika di Bali ke depan.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru