BANDUNG, Balijani.id | PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat, Jumat (18/9/2026). Penyerahan ini melanjutkan proses penyaluran hak korban yang telah teridentifikasi dan terverifikasi sebelumnya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyerahkan santunan secara langsung dengan didampingi Direktur Utama Jasaraharja Putera Abdul Haris, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jawa Barat Tamrin Silalahi, Kanit Gakkum Polresta Bandung IPTU Lilim Walim, serta perwakilan Bidang Lalin BPTD Tk. I Jabar, Firman.
Penerima santunan dalam penyerahan tersebut meliputi:
-
Ahli Waris Korban Erik Maosul Latip: Diwakili oleh ayah kandung korban, Bapak Miming, bersama Kepala Desa Situsaeur sekaligus paman korban, Agus Mulyadi.
-
Ahli Waris Korban Risyan Kurnia Putra: Diwakili oleh adik kandung korban, Siti Kirani Nazwatul Fadilah, bersama kakak ipar korban, Mahmudin.
Sesuai ketentuan, setiap korban meninggal dunia menerima santunan pokok sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja, ditambah manfaat tambahan sebesar Rp20 juta dari Jasaraharja Putera yang disalurkan kepada ahli waris sah.
Hingga 18 September 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada seluruh enam korban meninggal dunia yang teridentifikasi di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Komitmen Pelayanan dan Kolaborasi Stakeholder
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa kelancaran penyaluran santunan terwujud berkat integrasi data serta koordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan sejak tahap pencarian dan evakuasi.
“Sejak proses pencarian dan evakuasi dimulai, kami berupaya melakukan pendataan secara bersama-sama melalui kesiapsiagaan insan Jasa Raharja di posko, informasi keluarga, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Data tersebut kami padukan dengan sistem integrasi data milik kami,” ujar Awaluddin.
Awaluddin menegaskan bahwa kehadiran Jasa Raharja merupakan wujud nyata negara dalam memberikan perlindungan, pendampingan, hingga pengawalan pemulangan jenazah.
Selain penyerahan santunan meninggal dunia, Jasa Raharja terus memantau perkembangan korban luka-luka yang masih menjalani perawatan medis serta mengawal proses pencarian korban lainnya bersama tim gabungan.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana
















