Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Balijani.id, 2 Agu 2026, 14:03 WIB
Petugas Jasa Raharja bersama tim gabungan melakukan pendataan korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Posko Bersama Pelabuhan Kalianget Sumenep

JAKARTA, Balijani.id | PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban insiden kebakaran kapal motor (KM) Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, mendapatkan jaminan perlindungan. Peristiwa naas tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB saat kapal sedang berlayar melayani rute Surabaya–Makassar. Hingga saat ini, proses evakuasi dan pendataan korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari instansi terkait.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa seluruh penumpang sah KM Mutiara Sentosa II terjamin oleh perlindungan Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hak-hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Awaluddin.

Berdasarkan data sementara dari Basarnas hingga Minggu siang, sebanyak 225 penumpang KM Mutiara Sentosa II berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, sementara 5 orang penumpang dilaporkan meninggal dunia. Data tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui secara berkala sesuai hasil pendataan resmi di lapangan.

Langkah Cepat dan Koordinasi Posko Lapangan

Sebagai langkah cepat, Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan telah berkoordinasi secara intensif dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Basarnas, Polresta Sumenep, serta instansi terkait lainnya.

Sejumlah petugas Jasa Raharja juga telah disiagakan di Posko Bersama Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dan Posko Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk memantau perkembangan evakuasi serta melakukan pendataan.

“Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban maupun keluarga korban. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan dan penyelesaian hak korban dapat dilakukan secepat mungkin,” pungkas Awaluddin.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru