JAKARTA, Balijani.id | PT Jasa Raharja (Persero) memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi tegas seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bali yang memilih membatalkan perjalanan karena calon penumpangnya, seorang warga negara asing (WNA), menolak mengenakan helm.
Sikap pengemudi tersebut dinilai sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus bentuk tanggung jawab nyata dalam mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Aksi ini berawal dari unggahan video pengemudi ojol melalui akun media sosial pribadinya, @alvesgodino. Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan pengalamannya berpegang teguh pada prinsip “No Helmet, No Ride” setelah penumpang WNA-nya enggan memakai helm. Keputusannya tersebut berujung pada pembatalan pesanan yang berdampak pada akunnya—sehingga tidak dapat menerima orderan selama satu hari dan memengaruhi penghasilannya.
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa keselamatan harus selalu dijadikan prioritas utama dalam setiap aktivitas transportasi, termasuk layanan berbasis aplikasi.
“Jasa Raharja mengapresiasi sikap pengemudi ojek online tersebut yang tetap memilih mematuhi aturan keselamatan meskipun harus menghadapi konsekuensi terhadap penghasilannya. Keputusan itu menunjukkan bahwa keselamatan tidak boleh dikompromikan oleh alasan apa pun, termasuk tekanan situasi di lapangan,” ujar Awaluddin.
Awaluddin menambahkan, penggunaan helm bagi pengemudi maupun penumpang sepeda motor bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perlindungan dasar yang terbukti mampu mengurangi risiko cedera berat hingga kematian akibat kecelakaan. Oleh karena itu, kepatuhan ini merupakan bagian penting dari budaya keselamatan yang wajib dibangun oleh seluruh pengguna jalan.
Ia menekankan bahwa keberanian untuk berkata “tidak” terhadap praktik berbahaya adalah bentuk tanggung jawab yang patut dihargai. Diharapkan, langkah tegas pengemudi ojol tersebut dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas agar senantiasa menempatkan keselamatan di atas kepentingan jangka pendek.
Budaya Keselamatan di Destinasi Wisata
Senada dengan hal tersebut, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa keselamatan berlalulintas merupakan tanggung jawab bersama, terlebih di Bali yang merupakan destinasi wisata internasional.
”Keselamatan harus menjadi prioritas bagi setiap pengguna jalan. Sikap pengemudi yang tetap berpegang pada prinsip ‘No Helmet, No Ride’ merupakan contoh nyata bahwa aturan keselamatan harus ditegakkan secara konsisten. Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk wisatawan yang beraktivitas di Bali, untuk menghormati peraturan lalu lintas yang berlaku demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Abdillah.
Melalui peristiwa ini, Jasa Raharja kembali mengimbau masyarakat dan wisatawan mancanegara untuk senantiasa menghormati serta mematuhi hukum lalu lintas yang berlaku di Indonesia. Penggunaan helm, kepatuhan terhadap rambu-rambu, dan kesadaran berkendara merupakan langkah sederhana namun sangat krusial dalam menyelamatkan nyawa.
[ Editor : Sarjana ]













