Soroti Fluktuasi Harga Pasar, Fraksi PDI-P–Hanura Minta Kualitas Anggaran Buleleng Menyentuh Rakyat

Balijani.id, 9 Jul 2026, 10:21 WIB
Juru Bicara Fraksi PDI-P-Hanura A.A. Ketut Widia Putra saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng

SINGARAJA, Balijani.id | Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama Partai Hanura DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat untuk mendorong dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi, Kamis (9/7/2026).

Dua regulasi yang dibahas tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Melalui Juru Bicara Fraksi, A.A. Ketut Widia Putra, didampingi Ketua Fraksi Ni Kadek Turkini, SH., fraksi gabungan ini menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Penjabat Bupati Buleleng beserta jajaran yang sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Kendati demikian, Fraksi PDI-P–Hanura mengingatkan agar jajaran eksekutif tidak terbuai dengan predikat tersebut.

“Kita tidak boleh terus terbuai dengan predikat WTP. Realitanya, sektor pariwisata belum sepenuhnya pulih dan dampaknya masih sangat terasa di sendi-sendi perekonomian masyarakat. Kualitas anggaran ke depan bukan hanya berpatokan pada audit BPK, melainkan pada kualitas perencanaan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat,” tegas A.A. Ketut Widia Putra.

Kemandirian Fiskal dan Fluktuasi Harga Pasar

Fraksi moncong putih bersama Hanura ini menyoroti rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total Pendapatan Daerah yang dinilai belum optimal. Hal ini menunjukkan tingkat kemandirian keuangan daerah Buleleng masih memadai rendah, sehingga pembiayaan pembangunan masih sangat bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat. Untuk itu, pemerintah didesak melakukan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi secara agresif.

Selain kemandirian fiskal, fluktuasi harga kebutuhan pokok di tingkat masyarakat—terutama menjelang hari-hari besar keagamaan—juga menjadi catatan kritis. Fraksi PDI-P–Hanura meminta Pemkab mengevaluasi efektivitas program ekonomi makro agar memberikan efek domino (multiplier effect) terhadap daya beli masyarakat.

Optimalisasi Aset dan Pemanfaatan Teknologi

Sementara terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), fraksi mendukung penuh penyesuaian aturan agar selaras dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Namun, mereka memberikan catatan agar pengelolaan aset tidak sekadar menjadi urusan pencatatan administratif di atas kertas.

“Kami mendorong pemerintah daerah segera melakukan pendataan, penertiban, dan optimalisasi pemanfaatan aset-aset yang menganggur (idle asset). Aset tersebut harus diubah menjadi bernilai ekonomis guna mendongkrak PAD. Selain itu, kapasitas SDM pengelola aset harus diperkuat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sistem pelaporan berbasis digital,” tambahnya.

Mengakhiri pandangan umumnya, selain menyatakan komitmennya mengawal pembangunan Buleleng yang cerdas dan adil, Fraksi PDI-P–Hanura juga menyisipkan ucapan Dirgahayu HUT Bhayangkara ke-80 serta apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Bulan Bung Karno di Kabupaten Buleleng demi menjaga tegaknya ideologi Pancasila.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru