Dukung Dua Ranperda Buleleng, Fraksi Golkar Beri Apresiasi Predikat WTP 12 Kali Berturut-turut

Balijani.id, 9 Jul 2026, 10:18 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar Ketut Dody Tisna Adi saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng

SINGARAJA, Balijani.id | Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (9/7/2026).

Dua draf regulasi yang disetujui tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui Juru Bicara sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar, Ketut Dody Tisna Adi, S.M., fraksi berlambang pohon beringin ini memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Buleleng beserta seluruh jajaran eksekutif. Apresiasi khusus diberikan atas keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-12 kali secara berturut-turut.

“Prestasi luar biasa ini merupakan buah dari kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kepatuhan aturan serta menghadirkan sistem pengendalian intern yang memadai. Ke depan, laporan keuangan ini harus terus dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagai wujud mandat rakyat,” ujar Ketut Dody Tisna Adi.

Dorong Optimalisasi PAD Melalui Aset Daerah

Mengenai Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi Golkar menilai penyesuaian regulasi ini sangat krusial agar produk hukum di tingkat daerah tidak berbenturan dengan aturan di atasnya, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Namun, tidak sekadar penyesuaian administratif, Golkar mendesak agar momentum perubahan Perda ini dijadikan senjata pemukul untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Merujuk pada klausul pasal terkait Sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Inventarisasi, Golkar melihat banyak potensi aset daerah yang menyebar di Buleleng namun belum digarap maksimal.

Secara konkret, Fraksi Golkar mencontohkan potensi riil yang ada di lingkungan pendidikan dan ruang publik milik pemerintah daerah yang bisa menghasilkan imbalan tunai atau bagi hasil.

“Kami melihat potensi Barang Milik Daerah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng sangat tinggi. Contohnya area sekolah, di mana kantin sekolah bisa diinventarisasi dan dikelola secara profesional menjadi potensi pemasukan PAD. Begitu juga dengan pemanfaatan badan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng agar diinventarisasi secara penuh, tertib, dan optimal,” tegas Dody Tisna Adi.

Dengan penyampaian pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Golkar berharap proses pembahasan lanjutan dapat berjalan rasional dan menghasilkan regulasi yang implementatif, demi mendorong kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru