News  

Ranperda Widyalaya dan Pasraman Tertahan, DPRD Buleleng Tunggu Sikap Kemenag

Balijani.id, 27 Jan 2026, 16:02 WIB

Buleleng, Balijani.id| Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman di DPRD Kabupaten Buleleng masih tertahan. DPRD memilih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama Republik Indonesia sebelum melangkah ke tahap pembahasan lanjutan.

Sikap tersebut ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Selasa (27/1/2026). Rapat ini membahas tindak lanjut Ranperda Widyalaya dan Pasraman yang saat ini masih dalam proses pembahasan bersama pihak eksekutif.

Sukarmen menekankan pentingnya kejelasan koordinasi dengan Kementerian Agama, khususnya terkait komitmen dan mekanisme pembiayaan Widyalaya dan Pasraman. Menurutnya, kepastian tersebut diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun anggaran antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, terutama terkait komitmen dan mekanisme kerja sama pembiayaan Widyalaya dan Pasraman, sehingga ke depan tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran,” ujar Nyoman Sukarmen.

Selain aspek pembiayaan, rapat juga membahas penentuan perangkat daerah pelaksana Ranperda. Sukarmen menjelaskan, pengaturan teknis terkait pelaksanaannya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda agar pelaksanaan di lapangan berjalan terarah dan efektif.

Ia menambahkan, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman yang merupakan inisiatif DPRD Buleleng tersebut sejatinya sudah mendekati tahap finalisasi. Namun, proses masih menunggu hasil sosialisasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama sebelum dilanjutkan pada pembahasan di tingkat gabungan komisi.

“Ranperda ini sudah hampir final. Setelah hasil koordinasi dan sosialisasi dengan Kementerian Agama selesai, pembahasan akan kami lanjutkan di gabungan komisi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Rapat gabungan tersebut dihadiri anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kebudayaan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, serta undangan terkait lainnya.

DPRD berharap, koordinasi lintas lembaga ini dapat segera rampung agar Ranperda Widyalaya dan Pasraman dapat segera ditetapkan dan memberi kepastian hukum bagi penguatan pendidikan keagamaan di Buleleng.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru