Buleleng, Balijani.id| Polemik pelayanan ambulans yang sempat viral di Kabupaten Buleleng menjadi perhatian serius DPRD setempat. Peristiwa tersebut dinilai sebagai dampak miskomunikasi di lapangan yang perlu segera dibenahi melalui penguatan sosialisasi lintas sektor kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor terkait pelayanan kesehatan di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Kamis (8/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Perbekel (Forkom Perbekel), BPJS Kesehatan, serta undangan terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD menegaskan bahwa secara umum ketersediaan fasilitas ambulans di Kabupaten Buleleng sebenarnya sudah mencukupi. Namun, kasus yang mencuat ke publik menunjukkan perlunya penataan ulang layanan dan penyampaian informasi yang lebih jelas kepada masyarakat.
Terkait peristiwa yang sempat viral, DPRD Buleleng menerima penjelasan dari Dinas Kesehatan dan pihak puskesmas bahwa kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.
Ambulans yang tersedia di Puskesmas Grokgak II merupakan ambulans khusus pasien emergensi, sedangkan ambulans jenazah berada di Puskesmas Grokgak I.
Dalam penjelasan tersebut juga disampaikan bahwa pihak puskesmas telah melakukan koordinasi untuk menghadirkan ambulans jenazah dengan estimasi waktu kedatangan sekitar 20 menit. Namun, kondisi psikologis keluarga yang sedang berduka membuat informasi tersebut tidak tersampaikan secara utuh.
“Kondisi tersebut tentu perlu kita pahami bersama. Namun ke depan, perbaikan harus terus dilakukan agar permasalahan serupa tidak terulang,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Buleleng mendorong seluruh pihak terkait untuk meningkatkan sosialisasi pelayanan kesehatan hingga ke tingkat desa. Pemahaman masyarakat terhadap standar operasional prosedur (SOP), termasuk fungsi dan jenis ambulans, dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.
Melalui komunikasi yang terbuka dan sosialisasi yang berkelanjutan, DPRD Buleleng berharap pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
[ Editor : Sarjana ]













