Denpasar, Balijani.id| Polemik pagar beton yang menutup akses warga di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, akhirnya mencapai titik terang. Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung Wayan Adi Arnawa memanggil langsung manajemen GWK ke Jaya Sabha, Selasa (30/9/2025) malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Pertemuan berlangsung tegang namun tegas. Gubernur Koster hadir bersama Kepala Biro Hukum, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Badan Aset Daerah. Sementara Bupati Badung didampingi Kabag Tata Pemerintahan. Dari pihak GWK, jajaran direksi, komisaris, hingga staf turut hadir memenuhi panggilan.
Dalam pertemuan tersebut, Koster menegaskan agar tembok yang menghalangi akses warga segera dibongkar tanpa penundaan.
“Pembongkaran harus mulai dilaksanakan 1 Oktober 2025 agar warga kembali bisa menggunakan jalan yang sejak lama dipakai, sehingga aktivitas masyarakat berjalan normal kembali,” tegas Koster.
Instruksi ini langsung didukung Bupati Badung Adi Arnawa yang menyatakan sikap sejalan dengan rekomendasi DPRD Bali dan aspirasi masyarakat. Ia meminta manajemen GWK tidak lagi mengabaikan keresahan warga yang selama ini diabaikan.
Koster juga memberi penekanan khusus agar GWK tidak bersikap eksklusif maupun memusuhi warga sekitar. Menurutnya, keberadaan kawasan wisata ikonik itu justru harus selaras dengan masyarakat Ungasan.
“GWK harus ramah dan berkolaborasi dengan warga. Warga harus dijadikan ekosistem pendukung agar pariwisata dan citra GWK tetap terjaga baik,” tambahnya.
Mendapat perintah tegas tersebut, manajemen GWK akhirnya menyatakan kesediaannya. Pihak direksi berjanji akan memulai pembongkaran tembok pada 1 Oktober 2025 dan segera menyelesaikannya hingga akses warga terbuka kembali. Manajemen juga menyatakan komitmen untuk menjalin kerja sama dengan masyarakat Ungasan demi kepentingan bersama, serta memastikan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.
Pertemuan di Jaya Sabha itu menjadi penegasan bahwa kepentingan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis. Kini warga Ungasan menanti realisasi janji GWK yang harus dibuktikan dengan tindakan nyata.
[ Editor : Sarjana ]








