News  

Direksi Perumda Pasar Buleleng Dituding Arogan, Kejari Mulai Bergerak

Balijani.id, 30 Sep 2025, 15:46 WIB

Singaraja, Balijani.id| Kisruh internal Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng semakin ramai diperbincangkan. Dua pucuk pimpinan perusahaan daerah ini, masing-masing Direktur Utama berinisial IPS dan Direktur Operasional berinisial KJB, dituding bertindak arogan serta menyalahgunakan kewenangannya.

Tudingan tersebut muncul melalui surat kaleng yang dikirim oleh sejumlah staf kepada Bupati Buleleng, Wakil Bupati, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Surat berisi 19 poin aduan itu menyebut adanya perlakuan semena-mena terhadap pegawai, praktik perbankan yang diarahkan ke salah satu BPR untuk mendapatkan fee pribadi, hingga dugaan mark up anggaran pembelian sarana upacara.

Tidak hanya itu, Direksi juga dilaporkan kerap meminta biaya operasional melalui sopir saat melakukan kunjungan ke unit pasar, meskipun mereka telah menerima tunjangan operasional bulanan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra mengaku belum menerima surat kaleng yang dimaksud. Namun ia menegaskan akan meminta dewan pengawas segera turun tangan.

“Kalau memang ada keresahan di internal Perumda Pasar, akan kami ambil tindakan. Dewan pengawas pasti akan menyelidiki laporan itu,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Di sisi lain, pihak Kejari Buleleng ikut merespons dinamika ini. Kasi Intelejen Kejari Buleleng I Dewa Baskara Haryana, S.H menegaskan pihaknya tetap memproses setiap laporan meskipun masih dalam tahap awal dan belum terbuka sepenuhnya.

“Ya, kalau ini kan kebetulan masih tertutup, mungkin kita tidak bisa lebih jauh. Tapi tetap pasti ditindaklanjuti atas laporan-laporan dan pemutusan itu. Apalagi kasus ini sempat viral, kita di Kejari Buleleng harus lebih keras dan tegas untuk membuktikan eksistensi dalam penegakan hukum di wilayah Buleleng,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah lebih dari tiga orang diperiksa dalam rangkaian pengumpulan data. Meski proses masih berjalan tertutup, langkah-langkah pemanggilan hingga turun langsung ke lapangan terus dilakukan.

“Kita tetap melakukan full paket, full data. Walaupun secara tertutup, kita tetap aktif baik melalui pemanggilan maupun turun langsung,” jelasnya.

Namun, terkait barang bukti, pihaknya mengaku belum bisa memastikan karena masih dalam tahap materi penyelidikan. Meski begitu, ia menekankan bahwa Kejari Buleleng serius menangani laporan terkait dugaan penyimpangan dana maupun penyalahgunaan kewenangan.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan dugaan praktik yang merugikan publik.

“Saya mengharapkan masyarakat di Buleleng jangan takut dalam menegakkan aturan dan pelaporan, khususnya terkait dana-dana dari pemerintah. Itu gunanya untuk masyarakat, bukan untuk dipakai pribadi atau kelompok,” pungkasnya.

Hingga kini, manajemen Perumda Pasar Argha Nayottama belum memberikan klarifikasi resmi. Sorotan publik pun terus menguat, dan semua pihak menunggu tindak lanjut dari dewan pengawas serta aparat penegak hukum.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru