Buleleng ( Bali ), Balijani.id ~ Dalam mengatasi setiap konflik di masyarakat, Kepala Desa Kalibukbuk Ketut Suka menyampaikan mengedepankan sinergi dengan semua pihak seperti Kelian Desa Adat, Prajuru dan Pecalang, tujuannya adalah menjaga masyarakat tetap kondusif.
salah satu PRnya adalah, bagaimana mengatasi perselisihan antar keluarga yang sempat mencuat dan viral dimedia.
Meski sedikit terusik dengan kejadian kesalahfahaman pada 31 Desember 2024, di Kalibukbuk dan munculnya sebuah pemberitaan yang kontradiktif pihaknya beserta Desa Adat dan Desa Dinas, hadir memberikan klarifikasi.
“Kita berusaha menghadirkan yang bersangkutan yang berselisih faham sebagai wujud tanggung jawab karena apa? mereka mereka ini warga kita, penduduk dan keluarga lagi,” tegas suka.
Dia mempertanyakan alasan para pihak yang berselisih dalam satu keluarga tersebut memperpanjang masalah.
“Alangkah eloknya mereka duduk bareng menyampaikan masalah, sehingga jelas,” Ucap Perbekel Suka.
Ditambahkan, tiap kali semua usaha dilakukan tanpa membela kiri kanan karena tidak ada untungnya.
“Tujuannya, mempertemukan, si A dan Si B dan selama 15 hari mereka yang berselisih tidak tahu bahwa aparat desa tidak tidur, berupaya cari celah kumpul mendatangi keluarga, kalau berbicara kerugian ya, aparat desa yang rugi, ” sesal Perbekel Suka.
Terkait Masalah, sudah menemui sedikit titik terang sebab terlapor yang kini tersangka yang juga Jro Mangku dan Prajuru, dan pelapornya adalah yang membuat usaha apa, dan prajuru sering bersidang untuk menertibkan situasi dan kondisi dikawasan itu.
“Mungkin ketika, Jro mangku yang dilaporkan menyampaikan itu, mungkin itu, dan setelah kita korek ternyata, dari itu perkara permasalahannya, sampai ada ucapan ucapan yang tidak pantas, karena harga diri sudah mulai sebagai pemicu,” beber Perbekel Suka, seraya berharap bahwa pihaknya sebagai aparat desa meminta kedua belah pihak mencari win win solusion.
Dijelaskan lagi, Terkait pelaporan dan pemeriksaan dipihak Kepolisian, dan ada perubahan status dari terlapor sebagai jro mangku, kemudian tersangka maka situasi di desa adat terganggu.
“Sebagai pelayan umat dan sebagai prajuru, upaya aparat Desa Dinas dan adat, ingin menyampaikan itu, hargailah kami, pemerintah aja mengedepankan Restoratif justice (RJ) kita juga seperti , tolong dong diberikan kesempatan kami, karena warga kami yang merekak warga kami ya harus pro aktif dan nurut,” ujarnya.
Dikatakan lagi, agar tidak ada salah satu pihak merasa terzolimi, sehingga semua pihak diharapkan pro aktif.
sementara kelian Desa Adat kalibukbuk, Jro Artawan menyampaikan rasa prihatinnya dengan kejadian kejadian yang ada dipesisir pantai
” Tapi sebagaimana disampaiakn Pak Mekel (Kades.red) tadi sudah ada upaya upaya untuk mengumpulkan prajuru, bakamda, pecalang dan pelingsir pelingsir, tiang, dan selaku kelian tiang pada tanggal 04 Januari sudah memanggil ragane (pelapor.red) untuk mengadakan mediasi, namun ragane tidak datang, jadi tolong hargai kami cukup sampai disini jangan dilanjutkan,” tegas Jro Klian Adat Desa Kalibukbuk Ketut Artawan.
[ BJ TIM ]








