Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Soroti Pajak Penerangan Jalan, DPRD Buleleng Desak Dishub Prioritaskan Penerangan Desa di 2027

Balijani.id, 5 Agu 2026, 14:52 WIB
Ketua Komisi III DPRD Buleleng Ketut Dody Tisna Adi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama Dishub Buleleng

BULELENG, Balijani.id | Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk tidak lagi menunda penambahan fasilitas lampu penerangan jalan di sepanjang ruas jalan kabupaten, khususnya di wilayah pedesaan. Minimnya penerangan jalan hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat karena berdampak langsung pada keamanan dan keselamatan pengguna jalan saat malam hari.

Desakan tegas tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Rabu (5/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Ketut Dody Tisna Adi, S.M., didampingi anggota Komisi III, Gede Suparmen, serta dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perhubungan bersama Kepala Bidang Transportasi Dishub Buleleng.

Manfaatkan Pajak Penerangan Jalan untuk Rakyat

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III menegaskan bahwa ketersediaan lampu penerangan jalan bukan sekadar urusan estetika infrastruktur, melainkan kebutuhan mendesak yang menyangkut keselamatan jiwa masyarakat. Banyak jalan kabupaten di area pedesaan yang dinilai masih remang dan rawan, sehingga butuh perhatian serius dalam penganggaran tahun depan.

Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi, meminta Dishub Buleleng memasukkan program penambahan lampu jalan sebagai prioritas utama dalam APBD TA 2027.

“Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 ini, kami berharap Dinas Perhubungan menganggarkan penambahan lampu penerangan jalan di desa-desa yang sangat dibutuhkan warga demi keamanan dan keselamatan berkendara,” ujar Dody.

Dody juga mengingatkan bahwa Pemkab Buleleng memiliki sumber pendapatan rutin dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Menurutnya, penerimaan pajak tersebut sudah sepatutnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk penambahan fasilitas penerangan jalan yang memadai.

Optimalisasi Retribusi Parkir dan Layanan Terminal

Selain persoalan fasilitas jalan, Komisi III DPRD Buleleng turut menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Anggota Komisi III, Gede Suparmen, mendorong Dishub untuk melakukan pemetaan dan pendataan yang akurat di seluruh titik parkir potensial.

“Perlu dilakukan pendataan yang lebih komprehensif terhadap titik-titik parkir yang ada, sehingga potensi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dapat dioptimalkan secara transparan berbasis data yang jelas,” tegas Suparmen.

Tak hanya itu, Komisi III juga memberi catatan agar fasilitas di terminal-terminal angkutan umum terus dibenahi demi meningkatkan kenyamanan para pengguna jasa transportasi publik.

Usai menggelar RDP bersama Dinas Perhubungan, Komisi III DPRD Buleleng melanjutkan agenda rapat kerja bersama BUMD Perusahaan Daerah (PD) Swatantra. Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan target penyetoran bagian laba usaha kepada Pemkab Buleleng pada TA 2027 guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru