BULELENG, Balijani.id | Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng mengingatkan agar alokasi anggaran pembangunan daerah bernilai ratusan miliar rupiah tidak berhenti sekadar angka dalam dokumen perencanaan. Dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027, DPRD menegaskan setiap rupiah anggaran harus mampu menjawab persoalan riil masyarakat, terutama perbaikan infrastruktur jalan dan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPERKIM) Kabupaten Buleleng di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Rabu (5/8/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Wayan Masdana, dan dihadiri oleh Kepala Dinas PUTRPERKIM beserta jajaran.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan RPJMD Buleleng 2025–2029.
Peta Jalan Rusak dan Alokasi Rp406 Miliar
Dalam pemaparannya, Dinas PUTRPERKIM menyampaikan usulan alokasi anggaran pada Rancangan KUA/PPAS TA 2027 mencapai lebih dari Rp406 miliar. Anggaran jumbo tersebut direncanakan untuk membiayai 13 program, mencakup 10 program urusan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta 3 program urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Buleleng memberikan sejumlah catatan kritis:
- Skema PIWK untuk Patching Jalan: Rencana anggaran Rp400 juta per kecamatan untuk penambalan jalan (patching) disarankan dialihkan melalui skema Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) agar dapat langsung mengakomodasi hasil Musrenbang.
- Transparansi Peta Jalan Rusak: Dinas PUTRPERKIM didesak segera memetakan kondisi jalan di seluruh kecamatan (rusak ringan, sedang, hingga berat) beserta rencana penanganan bertahap selama 5 tahun. Prioritas harus diberikan pada akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, daya tarik wisata (DTW), dan pusat ekonomi.
- Percepatan DED agar Proyek Tak Molor: DPRD mendorong penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk proyek jalan 2027 dibiayai pada APBD Perubahan 2026. Ini penting agar proses lelang dapat dimulai lebih awal dan tidak mengulang keterlambatan proyek seperti pada tahun 2025.
Alokasi Opsen PKB dan Validasi Data RTLH
Di sektor pembiayaan, Komisi II menegaskan agar penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diprioritaskan penuh untuk peningkatan kualitas jalan. Sementara untuk bidang perumahan, Dinas PUTRPERKIM diminta melakukan validasi data RTLH secara komprehensif di setiap kecamatan agar bantuan perumahan benar-benar tepat sasaran.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, menegaskan bahwa indikator utama keberhasilan pembangunan adalah kemanfaatan langsung bagi warga, bukan sekadar persentase penyerapan anggaran.
“Kami berharap seluruh program yang disusun tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas infrastruktur dasar secara tepat sasaran,” tegas Wayan Masdana.
Tahapan pembahasan Rancangan KUA/PPAS TA 2027 selanjutnya akan berlanjut dalam rapat gabungan komisi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng guna menyelaraskan prioritas program, kapasitas fiskal daerah, dan kebutuhan riil masyarakat sebelum ditetapkan bersama Pemkab Buleleng.
[ Editor : Sarjana ]













