News  

Ketua LP2TRI laporkan Kapolda NTT ke Mabes Polri, Ada apa?

Balijani.id, 13 Des 2022, 14:02 WIB

Kota kupang,( NTT). Balijani.id ~ Ketua umum lembaga pengawas penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia ( LP2TRI ) Hendrikus Djawa melaporkan Kapolda Nusa tenggara timur ( NTT ),Joni Asadoma di mabes polri karena diduga melanggar kode etik dan penghinaan terhadap dirinya ,Hal ini di sampaikan kepada media ini lewat Wats Ap, selasa (13/12/2022 ) Malam.

Menurut Ketua LP2TRI Hendrikus Djawa bahwa,Penghinaan terhadap dirinya ketika iya membagikan berita online terkait kasus pembunuhan berencana menggunakan senjata api dan peluruh milik polres kupang dari tahun 2013 hingga sampai saat ini belum membuahkan hasil atau belum ada tersangka.

” Penghinaan terhadap diri saya ketika saya membagikan salah satu berita online mengenai kasus pembunuhan berencana menggunakan senjata api dan peluruh melik polres kupang dari tahun 2013 yang penanganan laporan sudah 9 tahun tapi tidak ada tersangka bahkan ada perintangan penyidikan oleh mantan kapolres kupang yang saat ini menjabat sebagai kabid propam polda NTT lewat pesan Wats Ap” Ujar Hendrikus.

Lanjut Hendrikus bahwa wartawan yang menuliskan berita tersebut sesuai dengan versi jurnalistik yang seharusnya kabid propam polda NTT memiliki hak jawab atas berita tersebut, mengapa Kapolda yang menghinanya.

” Wartawan tulis judul sesuai versi wartawan,Yang seharusnya kabid propam Polda NTT punya hak jawab atas berita tersebut, Tapi kapolda katakan bahwa saya membabi buta ” Jelasnya

Tambah Hendrikus bahwa iya tidak paham apa yang di maksudkan kapolda NTT, Apakah ini bentuk tekanan phesikis agar tidak berjuang lagi untuk viralkan kasus ini ataukah tujuan lain.

” Saya tidak paham maksud kapolda hina saya apakah sebagai bentuk tekanan phisikis agar saya tidak berjuang lagi untuk viralkan kasus tersebut ataukah ada tujuan lain ” tambanya.

Ketua LP2TRI memohon kepada Kapolri untuk proses secara kode etik dan hukum yang ada sehingga bawahannya tidak membuat kegaduhan.

” Saya mohon bapak kapolri bisa proses secara kode etik dan hukum yang berlaku sehingga bawahanya bapak tidak lagi membuat kegaduhan publik yang bisa merusak citra kepolisian ” Garap Hendrikus.

Hendrikus kembali menambahkan bahwa iya tidak takut bicara kebenaran dan iya menduga ada upaya kapolda NTT untuk melakukan kriminalisasi terhadap dirinya.

” Saya tidak takut bicara Kebenaran tapi saya curiga ada upaya Kapolda untuk melakukan Kriminalisasi terhadap saya oleh karena itu saya sampaikan lebih awal ke Bapak kapolri agar adanya sikap tegas yang Bapak ambil sebagai bentuk kepedulian Bapak terhadap Saya yang adalah Aktivis pejuang keadilan bagi masyarakat Pencari Keadilan ” Jelasnya

Hendrikus juga berharap dan mohon dukungan ke kapolri agar kasus – kasus besar yang macet di tangan penyidik Polda NTT bisa menjadi atensi Mabes polri .

” Saya mohon dukungan Bapak agar kasus besar yang macet di tangannya Penyidik Polda NTT dan Polres Kupang bisa menjadi Atensi Bapak dan jajaran MABES POLRI sehingga Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia bisa terwujud. Ekor yang busuk maka potong kepalanya. Kasus Pembunuhan Berencana Menggunakan Senjata Api dan Peluru Milik Polres Kupang Korban Elkana Konis, Kasus Investasi Bodong Wein Grup korban 5 ribu lebih, Korupsi Dana DAK Pembangunan Prasarana GOR Kabupaten Kupang 5 miliar lebih, dll yang saat ini saya angkat dan sudah lapor ke Kapolda NTT tapi belum ada tanggapan serius ” Harapnya.

[ BJ/Oskar ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru