BULELENG, Balijani.id | Peristiwa kebakaran lahan kosong kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Sawan. Kali ini, si jago merah melahap area lahan di Banjar Dinas Ancak, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada Minggu (19/7/2026) siang.
Kapolsek Sawan, AKP Kadek Robin Yohana, S.H., M.A.P., membenarkan insiden tersebut. Pihaknya bergerak cepat merespons laporan masyarakat dengan menerjunkan Personel Piket UKL Polsek Sawan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Wayan Sumara langsung ke Lokasi Kejadian (TKP).
Berdasarkan data yang dihimpun, lahan milik I Made Palayuta yang dikelola oleh Perusahaan Properti Murti tersebut dijaga oleh Ketut Suti (51). Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Gede Lingga (26) sekitar pukul 11.00 WITA.
“Saksi mendengar suara kobaran rumput terbakar dan melihat kobaran api sudah membesar dari arah utara. Saksi kemudian berkoordinasi dengan penjaga lahan dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk meminta bantuan,” ujar AKP Kadek Robin.
Respon Cepat Damkar dan Kendala Proses Pemadaman
Menerima laporan tersebut, sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Kubutambahan dikerahkan secara bertahap ke lokasi kejadian pada pukul 11.20 WITA dan 12.50 WITA guna memadamkan kobaran api.
Proses pemadaman sempat mengalami kendala teknis akibat akses lokasi kejadian yang cukup jauh, sehingga selang dinas pemadam tidak dapat menjangkau titik api secara maksimal. Berkat kerja keras serta bahu-membahu antara personel Polsek Sawan, petugas Damkar, dan warga setempat dengan memanfaatkan peralatan seadanya seperti ember dan ranting pohon basah, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.15 WITA.
“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil dalam peristiwa ini. Lahan tersebut memang tercatat kerap mengalami kebakaran setiap memasuki musim kemarau,” tambah Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sektor Sawan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti munculnya titik api di lahan tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak membuang puntung rokok sembarangan atau membuat pembakaran sampah tanpa pengawasan selama musim kemarau.
[ Editor : Sarjana ]
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














